Pengukuran Arah Kiblat Masjid Ali Imran Desa Lubuk Dagang
Sambas (Kemenag Sambas)---Mengukur arah kiblat dilokasi pembangunan Masjid Ali Imran Dusun Sebenua' Desa Lubuk Dagang, Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, Tim Pengukuran Arah Kiblat Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Heriansyah bersama M. Sholeh.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 dihadiri Kepala Desa Lubuk Dagang Suaib, Kepala Dusun Sebenua' Sanepo, Ketua RT 016 Edi Suhendri, Ketua Masjid Hurian, Ketua Pembangunan Masjid Zaldi Ismet, Tukang dan pemuka agama.
Pengukuran arah kiblat dapat dilakukan dengan menggunakan kompas, mengamati bayangan matahari, atau menggunakan situs online, dikatakan Penyuluh Agama Islam "Kompas dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat dengan akurat, pastikan sensor kompas dan fitur lokasi di HP aktif" ungkapnya.
Selain itu pengukuran arah kiblat dapat dilakukan dengan cara mengamati bayangan matahari, dijelaskan Heriansyah "posisi matahari tepat di atas Ka'bah disebut Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat," pada hari Rashdul Kiblat, arah jatuhnya bayangan benda yang terkena cahaya matahari adalah arah kiblat, ditambahkan "pengamatan bayangan batang vertikal dapat dilakukan dua kali setahun, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Mei, dan 15 dan 16 Juli" tuturnya.
Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi tegaskan pengukuran arah kiblat penting untuk memastikan bahwa umat Islam menghadap ke arah Ka'bah yang benar saat melaksanakan shalat "Arah kiblat yang salah dapat memengaruhi sah atau tidaknya ibadah shalat", katanya.(AHD)
0 Response to "Pengukuran Arah Kiblat Masjid Ali Imran Desa Lubuk Dagang "
Posting Komentar