Ahadi Khutbah Jum'at Masjid Al-hamid Lubuk Dagang
Sambas (Kemenag Sambas) Dalam khutbah Jum'at Ahadi membahas Shalat dan zakat selalu beriringan dalam Al-Qur'an, di Masjid Al-hamid Desa Lubuk Dagang Dusun Dagang Barat 20/12/2024 pukul 11.45 Wiba, karena keduanya merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam dan merupakan bagian dari pilar Islam: Menyadarkan pentingnya ibadah. Perintah shalat dan zakat dalam Al-Qur'an bertujuan untuk menyadarkan pentingnya beribadah kepada Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia. Simbol ketaatan, hubungan antara shalat dan zakat merupakan simbol ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT, menyelamatkan kehidupan, katanya.
Ahadi jelaskan zakat dari harta kita dapat menyelamatkan kehidupan orang lain dan menyelamatkan kita dari sikap keserakahan, berlebih-lebihan, dan bermewah-mewahan. Ibadah saling menguatkan. Shalat dan zakat adalah ibadah yang saling menghubungkan, saling menguatkan, dan saling berinteraksi. Dalam Al-Qur'an, ada sedikitnya 24 ayat yang menyebut shalat dan zakat secara beriringan. Contohnya, dalam QS Al-Baqarah: 43 Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” dan QS Al-Baqarah: 110. “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Diungkapkan pula bahwa shalat sebagai ibadah spesial seorang hamba dengan Allah tapi bisa terlepas dari keharusan untuk peduli pada kondisi masyarakat di sekitarnya. Dengan bahasa lain, umat Islam yang baik adalah mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individual dan ibadah sosial, namun rata-rata tingkat kesadaran untuk berzakat seringkali lebih rendah daripada kesadaran untuk menunaikan shalat. Barangkali karena ada anggapan “hasil kerja sendiri” dari harta kita yang membuat zakat terasa berat. Belum lagi ditambah keinginan untuk menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya. Tertanam sebuah pikiran bahwa jika harta semakin banyak, maka semakin mudah dan enaklah kita menjalani hidup ini. Pandangan inilah yang kerap melengahkan banyak orang bahwa sebenarnya di dalam kelebihan harta kita ada hak orang lain yang sedang membutuhkan.
Ditegaskannya, orang-orang yang seharusnya berzakat namun tak menunaikan kewajibannya sama halnya memakan hak orang lain, pertanyaannya apa bedanya mereka dengan koruptor atau pencuri? Zakat secara bahasa bermakna suci. Harta yang dizakati sesungguhnya dalam rangka proses penyucian atau pembersihan. Tak mengeluarkan sebagian harta yang menjadi hak orang lain ibarat tak membuang kotoran dalam perut bagi orang yang sudah saatnya buang air besar. Sebagian kecil harta tersebut selayak kotoran yang bisa jadi menodai keberkahan seluruh harta benda, menjalarkan penyakit tamak, atau menimbulkan keresahan dirinya sendiri dan orang lain.(AHD)
0 Response to "Ahadi Khutbah Jum'at Masjid Al-hamid Lubuk Dagang "
Posting Komentar