Monitoring Ketua BAZNAS Disambut Ketua UPZ Kecamatan Sambas

 


Sambas (Kemenag Sambas) Monitoring Ketua BAZNAS Kabupaten Sambas didampingi Ketua 1 dan 2 Ilhamsyah dan Ketua 3 dan 4 Darmono disambut Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kecamatan Sambas bersama Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas dan Penyuluh Agama Islam di ruang pada hari Rabu 05/06/2024 pukul 13.30 Wiba.

Upaya mengajak masyarakat membayar ZIS rencananya akan dilakukan kampanye masif dalam bentuk spanduk, informasi di web, media sosial, dan saluran komunikasi lain dengan tema "yang bagus dan pesan memikat" ungkap Ketua UPZ Kecamatan Sambas Hadini.

Berinovasi memberikan layanan terbaik, hal ini menguntungkan masyarakat secara keseluruhan yang kini memiliki banyak pilihan dan akhirnya mendorong semua unit pengumpul zakat berbenah supaya tidak ditinggal muzakki, seru Ketua BAZNAS Kabupaten Sambas Ahmad Hainani, sembari memberikan tips membayar zakat juga dapat dilakukan dengan sangat mudah, cukup dengan mentransfer ke rekening; melalui Qris aplikasi lokapasar; bahkan menyediakan layanan jemput zakat.  

Ditegaskan Ahmad Hainani, laporan penggunaan dana mesti disosialisasikan dengan baik. Pada aspek inilah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana ZIS menjadi krusial. Sekali kepercayaan masyarakat hilang karena salah kelola, maka sangat sulit untuk memulihkannya.  Secara makro, peta jalan pengembangan ZIS sudah berjalan dengan baik, tentu dengan berbagai penyempurnaan yang dilakukan terus-menerus seiring dengan kemajuan zaman. Dengan demikian, ZIS dapat menjadi sarana untuk memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan agar harta orang kaya tidak berputar-putar di kalangan mereka sendiri.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, namun tidak ada sanksi dari pemerintah atau pihak lain yang diterapkan bagi mereka yang tidak menunaikannya, tentunya berbeda dengan pembayaran kewajiban pajak jelas Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, namun ancaman bagi yang tidak menunaikan kewajiban tersebut berupa dosa yang konsekuensinya ditanggung di akhirat nanti, imbuhnya.

Ditambahkan Ahadi, kepatuhan membayar zakat ditentukan oleh tingkat kesadaran dalam memenuhi kewajiban agama dan persuasi untuk membantu golongan yang membutuhkan. Maka strategi dalam menyampaikan pesan inilah yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat untuk mendorong muzakki membayarkan kewajibannya. Selain itu Kepala KUA juga membahas, selama ini umat Islam merupakan kelompok yang taat dalam melaksanakan 5 rukun Islam. Namun, di antara 5 rukun Islam, yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji, mungkin yang paling rendah tingkat kepatuhannya adalah pembayaran zakat.  Tiga rukun yang diwajibkan, syahadat, shalat, dan puasa, hanya membutuhkan pengorbanan mental dan fisik untuk pelaksanaannya. Haji membutuhkan pengorbanan harta, tetapi ada peningkatan status sosial bagi masyarakat yang sudah menunaikannya sehingga orang berbondong-bondong pergi haji, disisi lain, kewajiban zakat terasa berat karena tidak ada "imbalan" secara langsung dari ditunaikannya kewajiban tersebut, sementara kecintaan manusia terhadap harta sedemikian besar. 

Ahadi mengatakan sebagai makhluk sosial, manusia juga memiliki kesadaran untuk membantu pihak lain. Muzakki akan sangat senang jika dana yang mereka bayarkan digunakan untuk membantu orang lain yang terkena bencana atau menderita. Merupakan sebuah kegembiraan bisa meringankan penderitaan orang lain.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Monitoring Ketua BAZNAS Disambut Ketua UPZ Kecamatan Sambas "

Posting Komentar

Khataman Al-Qur'an Bagi Siswa PKL di KUA Teluk Keramat

Sambas (Kemenag Kalbar)---KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat gelar Khataman Al-Qur'an bersama Siswa(i) PKL SMKN 1 Telu...