Monitoring Bimbingan Perkawinan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin
Sambas (Kemenag Sambas) Sebagai leading sektor Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Riduan menjelaskan hari dilakukan monitoring bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Sambas sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-150/DJ.III.II.4/HM.00/05/2024 tanggal 27 Mei 2024, tentang dukungan pelaksanaan intervensi serentak dalam pencegahan stunting di Desa tahun 2024, mulai hari Senin-Rabu Tgl. 03-05 Juni 2024 melakukan intervensi kunjungan Posyandu penimbangan dan pengukuran balita, pembinaan kepada ibu hamil serta bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, tukasnya.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan dalam masa tumbuh kembang anak, serta mengurangi prevalensi stunting di Kabupaten Sambas. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kemenag Sambas, beserta jajaran Seksi Bimas Islam, KUA, dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Sambas, siap menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa menyongsong generasi emas 2045 mendatang imbuhnya.
Pada acara BIMWIN terpadu Rabu 05/06/2024 pukul 08.30 Wiba, Ahadi Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting ini adalah mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu. Kantor Urusan Agama Revitalisasi Kecamatan Sambas memiliki andil dalam pencegahan stunting, yaitu dengan memastikan pendataan seluruh Calon Pengantin (Catin) yang menjadi sasaran edukasi, memastikan seluruh Catin mendapatkan pendampingan dan pembimbingan perkawinan pranikah.
Dalam pembahasannya Samimah S.Tr.Keb bidan koordinator Puskesmas Sambas, sinergitas dalam penanganan stunting pertama kali dilakukan dengan mengimplementasikan program pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi sejak 1000 hari awal kehidupan atau disebut Gerakan HPK (Hari Pertama Kehidupan). Program ini bukanlah program baru melainkan program yang didasari Perpres 72 Tahun 2021. Upaya integrasi Posyandu aktif dengan PAUD dapat menunjukkan bahwa pola asuh merupakan core dalam pencegahan stunting. Posyandu menjadi garda utama terdepan dalam penanganan pencegahan stunting, jelasnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini tutur Penyuluh KB Dewi Syalvita, A.Md, adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang Stunting dan penyebab gejalanya, meningkatkan pengetahuan peserta tentang resiko tinggi dan pengenalan tanda kelahiran pada kehamilan. Stunting sendiri sebenarnya merupakan keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama. Pemberhentian pertumbuhan meliputi pertumbuhan tubuh dan otak. Stunting menyebabkan anak memiliki tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan anak-anak lain yang seusia dengannya. Stunting juga menyebabkan keterlambatan perkembangan cara berpikir. Stunting sebenarnya masih dapat dicegah jika orang tua mengambil langkah-langkah penting dalam dua tahun pertama kehidupan seorang anak. Jika anak tidak mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat selama waktu khusus itu, efeknya bisa sangat berbahaya. Hampir setengah dari kematian anak di seluruh dunia terkait dengan kondisi ini.(AHD)

0 Response to "Monitoring Bimbingan Perkawinan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin "
Posting Komentar