Rembuk Stunting Kabupaten Sambas: 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

 


Sambas (Kemenag Sambas) Diselenggarakan rembuk stunting Kabupaten Sambas dan Kick off intervensi serentak percepatan penurunan stunting, dalam rangka pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sambas pada hari Kamis 06/06/2024 pukul 13.30 Wiba ditaman wisata Pantai Bahari Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan diikuti Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi berserta SKPD dan Forkopimcam, serta stakeholder lainnya yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas.

Disampaikan Fatma Aghitsni, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sambas, kegiatan rembuk tentunya bertujuan untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan menyelenggarakan percepatan penurunan stunting secara efektif, terintegrasi antara kementrian lembaga, pemerintah daerah provinsi, Kabupaten hingga ketingkat desa, kegiatan dipusat di Desa Jawai Laut kampung KB atas dasar Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024, perihal Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, surat edaran dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia nomor: Hk.02.02/B/716/2024 Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, serta Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-150/DJ.III.II.4/HM.00/05/2024 tanggal 27 Mei 2024, tentang dukungan pelaksanaan intervensi serentak dalam pencegahan stunting di Desa tahun 2024.

Dalam sambutannya Bupati Sambas H. Satono menginginkan terkait inovasi yang dilakukan oleh posyandu, seperti apa dan bagaimana keterlibatan masyarakat terkait pelayanan kesehatan ditingkat Desa, dipaparkan pula substansi dari 8 Aksi Konvergensi Stunting adalah Aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Lebih tegas H. Satono mengharapkan 8 aksi konvergensi stunting bisa memacu masyarakat mendukung program inovasi dan mampu mengurangi jumlah kasus stunting di Kabupaten Sambas, sesuai dengan visi misi Bupati Sambas "Terwujudnya Sambas Yang Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan" tuturnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rembuk Stunting Kabupaten Sambas: 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting"

Posting Komentar

Khataman Al-Qur'an Bagi Siswa PKL di KUA Teluk Keramat

Sambas (Kemenag Kalbar)---KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat gelar Khataman Al-Qur'an bersama Siswa(i) PKL SMKN 1 Telu...