Rakor KUA: Realisasikan Komitmen Rapat Kerja Wilayah
Sambas Kemenag --- Kepala seksi Bimas Islam memandu rapat koordinasi bulanan Kepala KUA se-Kabupaten Sambas Selasa 05/03/2024 pukul 09.00 Wiba di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, diikuti Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi bersama Kepala KUA lainnya.
Pokok-pokok bahasan dalam rapat koordinasi dipaparkan secara rinci oleh kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Riduan, MA hasil Rakerwil tentang sertifikasi produk halal target bulan Oktober selesai non daging untuk UMKM, tenaga fasilitator akan ditambahkan percepatan lamencapai target yang sudah ditentukan. Koordinator penyuluh non PNS adalah Penyuluh fungsional (P3K) dan sistem pelaporan ditandatangani oleh atasan langsung Kepala KUA.
Aliran kepercayaan dilakukan pemantauan bagi yang meresahkan masyarakat, menjaga keharmonisan tidak terjadi pergesekan. Rencana kegiatan Safari ramadhan tahun ini ada empat Kecamatan Tebas tanggal 26/03/2024, Sebawi tanggal 18/03/2024, Sambas tanggal 21/03/2024, Teluk Keramat tanggal 25/03/2024. Program Bupati Sambas Tahun 2024 Percepatan sertifikasi tanah wakaf pemakaman dan rumah ibadah sebanyak 200 porsil. Program Tahfidz Qur'an akan diuji dan diwisuda target 2000 Tahfidz dan Tahfidzah, untuk 5 katagori akan diriword diberikan biaya perjalanan umroh.
Arahan dan pembinaan dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Mahmud, S.Ag menyampaikan hasil Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di laksanakan tanggal 2 sampai 4 Maret 2024, yaitu ada 6 poin program mesti dilaksanakan yang tertuang dalam perjanjian tersebut: 1. Menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); 2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola manajemen (tata usaha, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara); 3. Mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah; 4. Mendorong percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf; 5. Mendukung implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024; 6. Mendorong implementasi budaya literasi numerasi bagi peserta didik Madrasah menggunakan metode Gampang, Asyik dan Menyenangkan (GASING). Ini sudah menjadi komitmen bersama yang harus kita laksanakan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan yaitu 6 bulan, apabila hal ini tidak kita realisasikan akan menerima konsekuensi yang ditetapkan," tegas H. Mahmud. (AHD)

0 Response to "Rakor KUA: Realisasikan Komitmen Rapat Kerja Wilayah "
Posting Komentar