Menjaring Informasi Tingkatkan Pelayanan
Sambas (Kemenag Kalbar)---Silaturahmi Masjid Keliling (SMAILING) MUI Kecamatan Sambas di Masjid Baitul Hamid Dusun Semberang Desa Sumber Harapan Senin 29/12/2025 putaran ke tiga pukul 17.30 Wiba, dihadiri Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat sebagai Sekretaris MUI Kec. Sambas bersama Ketua MUI Kab. Sambas, Ketua BAZNAS Kab. Sambas, Ketua IPARI Kab. Sambas, Sekretaris Camat Sambas, Ketua MUI Kec. Sambas, Ketua DMI Kec. Sambas, serta UPZ Kec. Sambas.
Disampaikan tujuan SMAILING oleh Ketua MUI Kec. Sambas sebagai penggagas "memperkuat solidaritas, menjalin komunikasi, membina semangat kebersamaan guna meningkatkan pemahaman menjadikan Masjid sebagai pusat peradaban umat sehingga masyarakat juga mempunyai keterikatan baik secara emosional maupun fisik terhadap rumah Allah", pungkas DR. Deni Irawan.
Menjawab pertanyaan mengajak umat shalat berjamaah di Masjid, Ketua MUI Kab. Sambas Assesor Prof. DR. H. Sumar'in, ungkapkan "Surat Al-Baqarah ayat 43-45 berisi perintah penting kepada Bani Israil untuk melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan rukuk bersama orang yang rukuk (mukmin) (ayat 43). Ayat 44 mengkritik mereka yang menyuruh kebaikan namun melupakan diri sendiri meski membaca Kitab (Taurat). Ayat 45 menekankan untuk menjadikan sabar dan salat sebagai penolong, karena shalat itu berat kecuali bagi orang yang khusyuk".
Kemudian dijelaskan pula syarat imam berdasarkan hadits shahih, empat syarat utama menjadi imam yang paling diutamakan (jika ada kesamaan di syarat sebelumnya) adalah yang paling pandai membaca Al-Qur'an (tartil), paling paham Sunnah Nabi, paling dahulu hijrah (ke Madinah), dan paling dahulu masuk Islam, dan jika masih sama, yang paling tua usianya menjadi imam, namun syarat mutlaknya adalah beragama Islam, berakal sehat, baligh, laki-laki, dan suci dari hadas, serta disenangi umat", tukas Sumar'in.
Selanjutnya memberikan komentar atas saran iuran atau arisan Masjid, Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos "wacana ini sudah disampaikan sejak pertemuan Pengurus Masjid se-Kecamatan Sambas beberapa tahun lalu, insyaallah akan kita rumuskan bersama Tim untuk ditindaklanjuti menjadi salah satu program bersama DMI", imbuhnya.
Tanggapan Sekretaris Camat terhadap beberapa pertanyaan dan saran Ferie Sukma Wijaya, S.IP., "mengajak jama'ah untuk taat menjalankan perintah Shalat agar terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, berlomba untuk menunaikan kebajikan, saling menghormati dan menghargai sesama menjadikan daerah Baldatun toyyibatun wa ghobbun ghofuur", ajaknya.
Ketua DMI Kec. Sambas H. Chipni Burhanudin, S.Sos menjelaskan "Masjid berperan sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan budaya Islam, bukan hanya tempat shalat, tetapi juga sarana pembinaan umat, dakwah, pengembangan ilmu (halaqah, majelis taklim), kegiatan sosial (zakat, pernikahan), dan perekat persaudaraan, mencakup aspek spiritual dan duniawi untuk mewujudkan kesejahteraan dan peradaban masyarakat", tuturnya.
Dalam perbincangannya Ketua BAZNAS Kab. Sambas Ahmad Hainani bahas "Masjid sebagai pusat ekonomi umat adalah konsep revitalisasi fungsi masjid dari sekadar tempat ibadah menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat sekitar, melalui pengelolaan Zakat, Infak, dan Wakaf (ZISWAF) produktif, pendirian unit usaha syariah (UMKM, minimarket, kuliner halal), pelatihan kewirausahaan, serta pembentukan jaringan ekonomi berbasis masjid, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan didukung pemerintah saat ini untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat", jelasnya.(AHD)
0 Response to "Menjaring Informasi Tingkatkan Pelayanan "
Posting Komentar