Konsultasi Kepala KUA Teluk Keramat: Anugerah Layanan KUA
Sambas (Kemenag Kalbar)---Pertemuan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi bersama Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sambas Mursidin katakan "pentingnya enam peran Kantor Urusan Agama (KUA) berkaitan dengan fungsinya sebagai pusat layanan keagamaan yang komprehensif di tingkat kecamatan, bukan hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan", imbuhnya.
Dijelaskan Mursidin pada konsultasi Rabu (26/11/2025) pukul 09.30 wiba "enam peran KUA merujuk pada cakupan tugas dan fungsi utama yang luas untuk melayani kebutuhan masyarakat Muslim di berbagai aspek kehidupan beragama, diantaranya pelayanan dan pencatatan pernikahan secara resmi memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka di mata negara".
"Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah, menyelenggarakan bimbingan pra-nikah (Suscatin) dan konsultasi keluarga untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan berumah tangga, serta membantu menyelesaikan konflik dalam keluarga, untuk membangun fondasi pernikahan yang kokoh dan mengurangi angka perceraian".
"Pelayanan Bimbingan Kemasjidan pengelolaan dan pembangunan masjid, serta pembinaan manajemen masjid dan kesejahteraan para imam, mendukung fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf berperan dalam mengedukasi dan membimbing masyarakat mengenai pelaksanaan zakat dan wakaf, membantu optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian dana sosial keagamaan untuk kesejahteraan umat".
"Pelayanan Bimbingan Manasik Haji jemaah haji reguler, menyediakan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan. Peran ini krusial untuk memastikan kesiapan spiritual dan teknis calon jemaah dalam menjalankan ibadah haji. Pengelolaan Data dan Informasi Keagamaan serta Pelayanan Publik Lainnya, mengelola data kependudukan dan kegiatan keagamaan, serta menjadi pusat penerangan agama Islam dan pembinaan kerukunan umat beragama".
Selain itu KUA juga bisa mendapatkan penugasan tambahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas sesuai kebutuhan. Secara keseluruhan, keenam peran ini menjadikan KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam pembinaan spiritual dan sosial keagamaan yang holistik", pungkasnya.(AHD)
0 Response to "Konsultasi Kepala KUA Teluk Keramat: Anugerah Layanan KUA "
Posting Komentar