Kepala KUA Teluk Keramat Berikan Bimbingan Fardhu Kifayah

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepada Desa Sungai Baru Pardi Hasan gelar peningkatan kapasitas keagamaan Tahun Anggaran 2025 Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah (Fardhu Kifayah) diikuti kelompok perempuan untuk angkatan pertama, pada hari Sabtu 11/10/2025 pukul 13.00 di Masjid Al-Qadar.

Harapannya ungkap Kades Sungai Baru "dapat memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban terhadap jenazah, melatih keterampilan secara langsung (praktik) dalam prosesi pengurusan jenazah, dan meningkatkan kapasitas petugas fardhu kifayah di masyarakat", imbuhnya.

Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi mengapresiasi kegiatan tersebut, dikatakannya ini bagian dari tusi KUA dalam meningkatkan kualitas lembaga keumatan karena meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengurus jenazah secara syar'i", tukasnya.

Ditambahkan Ahadi "ini memenuhi kewajiban kolektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemulasaraan jenazah secara profesional dan mandiri, memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan dengan baik dan membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka, sehingga tercipta suasana gotong royong dan kepedulian dalam komunitas", pungkasnya. 

Materi disampaikan Ketua MUI Kecamatan Teluk Keramat Masrani membahas "syarat petugas fardhu kifayah adalah seorang Muslim, berakal, baligh, amanah, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan untuk tugas yang diemban (seperti memandikan jenazah)", jelasnya. 

Selain itu, diungkapkan Masrani "ada syarat khusus seperti jenis kelamin yang harus sesuai dengan jenazah yang akan diurus, kecuali untuk pasangan suami istri atau mahram, serta menjaga aib jenazah, amanah dan dapat dipercaya", katanya.

Pengetahuan dan keterampilan, memahami tuntunan dan cara melaksanakan tugas fardhu kifayah, seperti memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah. 

Ketua MUI Kecamatan Teluk Keramat Masrani uraikan "memandikan jenazah, meliputi persiapan peralatan (air hangat, sabun, dll.), niat, membersihkan tubuh jenazah hingga tiga kali, dan menggunakan wewangian, untuk memandikan jenazah laki-laki, dan perempuan memandikan jenazah perempuan. Pengecualian, pasangan suami istri boleh memandikan jenazah pasangannya, atau mahramnya bisa memandikan. 

"Prioritas jika jenazah laki-laki, prioritas yang memandikan adalah orang yang diwasiatkan, lalu bapak, kakek, keluarga laki-laki terdekat, muhrim, dan kemudian istri, untuk jenazah perempuan, prioritasnya adalah ibu, nenek, keluarga terdekat perempuan, dan suami".

"Mengkafani jenazah, mencakup langkah-langkah mengikat, menggunakan sarung dan cawat, menyisir rambut, menutup lubang hidung dan telinga, menyedekapkan tangan, dan membungkus jenazah lapis demi lapis dengan kain kafan". 

"Menyalatkan jenazah, meliputi rukun-rukun salat jenazah seperti niat, takbir empat kali, membaca Al-Fatihah, bersalawat, mendoakan, dan salam. Menguburkan jenazah: Mencakup cara memakamkan jenazah di liang lahat, memposisikan jenazah menghadap kiblat, dan doa setelah pemakaman".(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Teluk Keramat Berikan Bimbingan Fardhu Kifayah "

Posting Komentar

Tunda Nikah Usia Sekolah: Tetap Bahagia

Sambas (Kemenag Kalbar)---Acara dipandu Master Ceremony Adi Andriansah PIC Pelayanan Konsultasi Syari'ah dan Penerangan Agam...