Pengukuhan BKAD: Jabatan Bukan Hanya Kehormatan
Sambas (Kemenag Kalbar)---Dalam rangka menindaklanjuti hasil musyawarah pembentukan Pengurus BKAD Kecamatan Teluk Keramat tanggal 7 mei 2025 yang lalu, dilaksanakan pengukuhan Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Periode 2025-2028 Ketua pada Hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul 08.30 Wiba bertempat Café Pondok Kite Sebedang Kecamatan Sebawi.
Sekretaris Sumitro katakan "acara tersebut dihadiri Camat Teluk Keramat, Kapolsek, Danramil 07, Kepala KUA Teluk Keramat Ahadi, Sekretaris Camat, Kasi PMD, Kasi Tata Pemerintahan, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa se-Kecamatan Teluk Keramat dan Seluruh Pengurus BKAD Teluk Keramat".
Dijelaskan Ketua Panitia Gusanto "pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan dari desa-desa yang bekerja sama, dengan keanggotaan yang dipilih dalam musyawarah antar desa dan ditetapkan dalam Keputusan Bersama Kepala Desa', imbuhnya.
"Struktur pengurus BKAD memiliki Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta bidang atau unit kerja spesifik sesuai objek kerjasamanya, dengan kualifikasi pengurus meliputi kejujuran, tanggung jawab, jiwa kepemimpinan, kemampuan komunikasi dan fasilitasi, serta motivasi untuk mengembangkan lembaga", kata Gusanto.
Dalam sambutannya Camat Teluk Keramat Budi Iswanto memaparkan "tugas dan fungsi BKAD adalah pelaksana kerjasama antar desa, yang kegiatannya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKAD itu sendiri", pungkasnya.
Selain itu ungkap Camat Teluk Keramat "tugas dan tanggung jawab spesifik dari BKAD akan bergantung pada jenis kerjasama yang akan dilaksanakan, seperti bidang pengembangan usaha, kemasyarakatan, pelayanan, atau ketertiban", jelasnya.
"Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi dibentuknya pengurus badan kerjasama antar desa (BKAD) diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama desa, mengelola dan melestarikan kerukunan dan perdamaian, serta memanfaatkan potensi dan menyelesaikan permasalahan bersama agar tidak ada ketimpangan antar desa", tukasnya.
Dibahas pula oleh Ahadi "Jabatan bukan hanya kehormatan, tetapi amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, rasakan kebahagiaan dan kepuasan batin dengan menganggap nikmat ini adalah kebaikan dari Allah yang harus disyukuri", tuturnya.(AHD)
0 Response to "Pengukuhan BKAD: Jabatan Bukan Hanya Kehormatan "
Posting Komentar