Pendaftaran Sertifikasi Tanah Wakaf

Sambas (Kemenag Kalbar)---Selasa 23/09/2025 pukul 08.30 Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi menyampaikan permohonan sertifikasi tanah wakaf dengan Pewakif Asnan dan disaksikan oleh dua orang saksi Misdi dan Tolesta dengan luas tanah 5.660 meter persegi Nadzir Jaldi di Desa Teluk Kembang kegunaan pemakaman muslim.

Diterima oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas diruang pelayanan terpadu satu pintu memaparkan "persyaratan utama pembuatan sertifikat tanah wakaf meliputi surat permohonan, Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikat atau bukti kepemilikan tanah yang sah, serta surat pengesahan Nazhir dan surat pernyataan tidak sengketa dari Nazhir", tukasnya. 

Dikatakannya "dokumen-dokumen ini diajukan ke Kantor Pertanahan (BPN) untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah wakaf yang telah didaftarkan, ini bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau bukti sah lainnya yang menunjukkan kepemilikan atas harta yang diwakafkan", ungkapnya.

Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi menjelaskan "Proses sertifikasi tanah wakaf berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 2 Tahun 2017 adalah gratis dan tidak dibebankan biaya sepeserpun", pungkasnya.

"Dengan alasan Sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf dari sengketa atau penyalahgunaan, menjaga amanah wakif, dan memudahkan pengelolaan serta pemanfaatan tanah untuk kemaslahatan umat", imbuh Ahadi.

Selain itu papar Ahadi "Tanah wakaf yang bersertifikat dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk membangun fasilitas publik seperti masjid, madrasah, rumah sakit, dan lahan produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat", tegasnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran Sertifikasi Tanah Wakaf "

Posting Komentar

Rapat Persiapan Pelantikan IPHI Kabupaten Sambas

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris, mengikuti ke...