Kepala KUA Sambas Pimpin Rapat
Sambas (Kemenag Sambas)---Rapat membahas "Tupoksi, LCKH, LKB dan SKP, kepada ASN, P3K dan Pramubakti, dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Kemenag, Kamis 03/07/2025 pukul 09.30 di KUA pada acara Rakoord bulanan.
Secara umum dituturkan Ahadi "Kemenag bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan terkait bimbingan masyarakat, pelayanan agama dan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, serta penyelenggaraan haji dan umrah", imbuhnya.
Dijelaskan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi menjelaskan LCKH merupakan singkatan dari Laporan Capaian Kinerja Harian, "sistem pelaporan yang digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencatat dan melaporkan kinerja harian para Aparatur Sipil Negara (ASN), bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin kerja ASN", tukasnya.
Selanjutnya dipaparkan Ahadi "LKB, atau Laporan Kinerja Bulanan, adalah dokumen yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencatat dan melaporkan kegiatan serta capaian kinerja mereka setiap bulan", katanya.
Lebih lanjut dikatakan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas "dokumen ini penting untuk evaluasi kinerja individu dan tim, serta menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme ASN", tuturnya.
Kepala KUA Ahadi ungkapkan "Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diterapkan di lingkungan Kementerian Agama, merupakan alat ukur kinerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. SKP ini disusun melalui aplikasi e-Kinerja BKN dan menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja PNS", jelasnya.(AHD)
0 Response to "Kepala KUA Sambas Pimpin Rapat "
Posting Komentar