Sambas (Kemenag Sambas) Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Senin 30 September 2024 pukul 08.30 Wiba kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin secara mandiri sebanyak 26 orang guna menambah ilmu untuk mengarungi rumah tangga. Ikut serta Camat Sambas Slamet Riadi, SH memberikan motivasi dan pesan kepada pasangan calon suami istri, bersama pemateri dari Puskesmas, Penyuluh KB, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sambas.


Camat Sambas berpesan dan memberikan motivasi agar calon pengantin bisa menerima pasangan apa adanya, jangan membayangkan pasangan itu lengkap, jangan menuntut, jangan membandingkan, selain itu jangan pula curhat ke mantan, tetangga, kawan lama, apalagi dishare dalam medsos, selanjutnya seorang istri, wajib berimam suami suami, maka kita harus patuh pada suami, suami mengajak istri untuk ibadah/shalat agar dituruti untuk menjadikan rumah tangga yang sakinah, mawadah warohmah.


Kewajiban orang tua, imbuh Slamet Riadi yaitu memberi nama anak yang baik, memberikan makanan yang baik dan halal, memberikan ilmu agama, serta menjaga silaturahim, saling mengunjungi keluarga, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan, membantu atau menolong keluarga, berbagi dengan dhuafa, siap mental menghadapi tantangan rumah tangga dan memberikan contoh terbaik kepada lingkungan keluarga. 


Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi memaparkan menikah ada kalanya menjadi suatu kekhawatiran tersendiri bagi calon pasangan suami istri. Terlebih bagi seorang calon suami, terkadang ia masih merasa khawatir dan ragu terkait apakah ia mampu memperoleh rezeki setelah menikah yang cukup bagi keluarganya. Hal ini wajar adanya, apalagi bagi yang masih belum berilmu cukup seputar agama terutama dalam hal perintah Allah seputar pernikahan. Kebanyakan orang masih ragu apakah mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari anak istrinya kelak. Allah berjanji untuk mencukupkan mereka yang menikah. Firman Allah yang berjanji untuk mencukupkan mereka yang menikah adalah Surat An-Nur Ayat 32 artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...