Kepala KUA Sambas Sambut Silaturahmi Pejabat BPD Syariah Sambas
Sambas (Kemenag Sambas) Silaturahmi Eka pejabat BPD Syariah Sambas disambut Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H Ahadi diruang kerja pada hari Jum'at 21/06/2024 pukul 09.30 Wiba menyampaikan pengelolaan keuangan Masjid berbasis perbankan, keterbukaan masjid dalam menginformasikan dana, menjadi suatu hal yang penting meningkatkan kepercayaan umat, direncanakan dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan masjid se-Kecamatan Sambas.
Ahadi menjelaskan Masjid merupakan tempat ibadah bagi kaum muslim, selain dijadikan tempat ibadah, masjid juga digunakan sebagai tempat pengembangan perekonomian umat bagi kaum muslim, dalam pengelolaan keuangan masjid, harus diinformasikan kepada masyarakat, tentang berapa dana yang masuk dan berapa dana yang keluar. Di dalam ketransparan yang dilakukan oleh masjid, tidak jarang kita melihat dana masjid yang begitu besar, sehingga banyak masjid yang ingin memproduktifkan dananya, untuk pengembangan ekonomi umat, permasalahan yang muncul minimnya pengetahuan pengurus masjid dalam pengelolaan keuangan masjid berbasis manajemen keuangan syariah, imbuhnya.
Dalam perbincangannya Eka pejabat BPD Syariah, bila kita lihat keuangan masjid yang ada, maka bisa saja masjid memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan usaha, atau memberikan modal kepada masyarakat dengan sistem syariah. Hal inilah yang menjadi tujuan pengabdian yang akan dilakukan, dimana nantinya penyelenggara akan mengajarkan pengurus masjid dalam pengelolaan keuangan masjid berbasis manajemen keuangan syariah, sehingga nantinya masjid tersebut dapat digunakan dana yang mereka miliki, dan tentunya masjid juga dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat yang berada disekitaran masjid.
Menjalin hubungan agar pengelolaan keuangan menjadi baik ada alternatif agar pengaturan dana masjid berjalan dengan efektif yaitu dengan mengetahui dana yang diterima bersumber darimana saja, dana yang dikerluarkan dipergunakan untuk apa saja, dan bagaimana bentuk pengelolaan keuangannya. Eka juga memaparkan dalam pencatatan laporan keuangan masjid dikelola tersusun dan dapat menjadi bukti untuk dilaporkan kepada masyarakat, pencatatan laporan keuangan masjid mempunyai indikator penting di dalam mencatat laporan keuangannya, yang pertama, pemasukan (input) yaitu dana atau uang yang diterima oleh pihak pengurus masjid digunakan untuk kepentingan masjid itu sendiri dan dijelaskan oleh pihak pengurus masjid darimana saja sumbernya. Kedua, pengeluaran (output) yaitu dari dana yang masuk kepada pihak pengurus masjid yang dipergunakan untuk belanja material pembangunan masjid, dan untuk pembelian alat sarana prasana untuk kepentingan masjid itu sendiri. Ketiga, hasil dan manfaat (outcome dan benefit) yaitu hasil dan manfaat yang diperoleh dari pengeluaran dana masjid yaitu berdirinya masjid sesuai dengan rencana yang bermanfaat untuk kenyamanan masyarakat maupun umat, jelasnya.(AHD)

0 Response to "Kepala KUA Sambas Sambut Silaturahmi Pejabat BPD Syariah Sambas "
Posting Komentar