Safari Jum'at: Keutamaan Wakaf Al-Qur'an
Sambas Kemenag --- digelar kembali Safari Jum'at kali ini di Masjid Ar-rahman Desa Dalam Kaum Jalan Sukaramai mendistribusikan wakaf Al-Qur'an dari Calon Pengantin yang diterima langsung oleh pengurus Masjid Nurdin, Jum'at 31/05/2024 pukul 11.00 Wiba, oleh Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi sekaligus bertindak sebagai imam.
Dipaparkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi wakaf ini disampaikan untuk dibaca dan wakaf Al-Qur'an memiliki banyak sekali manfaat, baik itu bagi wakif maupun bagi penerima wakaf. Ibadah wakaf ini memiliki makna mendalam dan nilai penting yang luar biasa dalam melestarikan dan menyebarkan ajaran suci Al-Qur'an. Sebagai umat Muslim, kita tentu saja sangat menyadari betapa pentingnya Al-Qur'an dalam kehidupan kita. Dengan melakukan wakaf Al-Qur'an, kita dapat berkontribusi secara langsung dalam mempertahankan warisan ilahi untuk kemanusiaan.
Ditambahkan H. Ahadi mewakafkan Al-Qur'an adalah tindakan mulia yang dilakukan dengan menyisihkan sebagian harta atau sumber daya lainnya, untuk menyalurkan Al-Qur'an kepada umat manusia. Wakaf ini berarti menyumbangkan salinan Al-Qur'an, kitab suci bagi umat Islam, ke masjid, lembaga pendidikan, pusat dakwah, perpustakaan umum, atau tempat-tempat lainnya yang memberikan akses kepada masyarakat luas, terutama ke daerah-daerah terpencil. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa Al-Qur'an tetap terjaga keberadaannya. Serta memungkinkan umat Islam untuk mempelajari dan memahami pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.
Adapun keutamaan Wakaf Al-Qur'an Ada beberapa dalil Al-Qur'an dan hadits yang menggambarkan keutamaan dan manfaat pelaksanaan wakaf Al-Qur'an. Salah satu dalil Al-Qur'an yang relevan adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” Ayat ini menunjukkan bahwa setiap amal kebaikan yang kita lakukan, termasuk wakaf Al-Qur'an, akan mendapatkan balasan dari Allah SWT yang melimpah ruah.
Selain itu Kepala KUA menjelaskan, terdapat pula hadits yang mendorong kita untuk beramal shaleh dan menyebarkan ilmu agama. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631). Hadits ini menyatakan bahwa wakaf Al-Qur'an termasuk dalam kategori amal shaleh yang terus mendatangkan manfaat setelah seseorang meninggal dunia.(AHD)

0 Response to "Safari Jum'at: Keutamaan Wakaf Al-Qur'an"
Posting Komentar