Dialog Ramadhan Da'i Perbatasan RRI Sambas

 


Sambas Kemenag --- Dialog Ramadhan Radio Republik Indonesia Sambas (RRI) FM 97,7 Mz, arahan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi didampingi Ustadz Syafuad, S.Sos, dengan tema "URGENSI SYAHADAT" Narasumber 1. Ustadz M. Samsul Rizal Fauzi, S.Pd Da'i asal Cianjur Jawa Barat, Narasumber 2. Ustadz Budi Fadli Da'i asal Mempawah Kalimantan Barat , "Kutipan dari Ustadz M. Samsul Rizal Fauzi" Sabtu 30/03/2024 M bertepatan 19 Ramadhan 1445 H, pukul 17.00 Wiba menjelang berbuka puasa merupakan program bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas.

Da'i Perbatasan membahas pada dasarnya syahadat ini terbagi menjadi dua bagian yaitu satu Syahadat Syar'an Syahadatain Dua kalimat syahadat yaitu apabila diuycapkan oleh seseorang maka orang itu syah telah memasuki Agama Islam maka syahlah seseorang untuk memproses pengesahan Hukum Islam di dunia, seperti hukum nikah, warist, sholat dan lain sebagainya. Sedangkan di hadapan Allah (di akhirat) yang dilihat adalah hatinya bukan ucapannya, jadi kalau hatinya beriman, termasuk Mukmin dan pasti tempat kembaliNya adalah sorga, begitu pula sebaliknya, bila hatinya tidak beriman kepada Allah SWT. Walaupun mengucapkan Syahadatain, tidaklah termasuk kepada orang yang beriman dan tempat kembaliNya di akhirat adalah Neraka. 

Selain itu dalam dialognya Da'i Perbatasan dan Terluar Kementerian Agama RI Kabupaten Sambas juga menjelaskan yang kedua syahadat Munjin dengan Syahadat Munjin adalah Syahadatain yang disertai dengan : 1. Ma'rifat, hati mengakui bahwa Allah SWT, adalah Tuhan dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Dalam mengucapkan Syahadatain harus disertai dengan ma'rifat yakni disertai dengan :  a. Idrokun Jazimun = Meyakinkan dengan sangat pasti, sehingga tidak ada keraguan, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT, dan Muhammad utusan Allah SWT. b. Muwafiqun lil Waqi'i = apa yang diyakininya sesuai dengan kenyataan, bahwa Allah SWT, yang diyakininya adalah Allah SWT. Sebagaimana yang disebutkan dalam ilmu Tauhid, tidak beranak dan tidak pula diper-anakan. c. Nasyium ‘an Dalilin = Meyakinkan kepada adanya Allah SWT, disertai dengan argumentasi (dalil) yang dapat mempertahankan keyakinannya, baik itu dalil ‘Akli maupun dalil Nakli sebagamana telah disebutkan pada pasal hukum ‘Akal. 

Ketika kita ingin selamat dunia dan akhirat ungkap Da'i Perbatasan dan Terluar Kemenag RI, kita harus faham dan yaqin akan syahadat Munjin ini. Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, maka kita telah membuat komitmen dan janji kepada Allah. Kandungan kata syahadah adalah ikrar (pengakuan), sumpah, dan janji. Di dalam syahadat mengadung iman yaitu meyakini dan membenarkan sepenuh hati sehingga mampu diucapkan dengan tegas dan senantiasa membuktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Makna lain dari syahadat adalah istiqamah tentang keyakinannya bahwa Allah adalah Rabb seluruh alam semesta. Iman tidak akan pernah goyah meskipun dipuji, dihina, dan dicaci; dilihat atau tidak dilihat; saat pagi atau sore hari, seperti yang difirmankan Allah pada Q.S. Fussilat : 30 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata “Tuhan kami adalah Allah “ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata) “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.”(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dialog Ramadhan Da'i Perbatasan RRI Sambas "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...