KUA Kecamatan Sambas Terima Konsultasi Tanah wakaf

 


Sambas_(Kemenag) Senin 05/02/2024) pukul 14.00 Wiba telah menghadap Pengurus Yayasan Tahfidz Qur'an, Ustadz Darwadi, ke KUA revitalisasi Kecamatan Sambas, dalam rangka mengurus Akta Ikrar Wakaf lahan yang akan diwakafkan masyarakat Desa Jagur.

Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Penghulu Ahli Muda H. Ahadi, S.Sos kemudian menjelaskan prosedur perwakafan. "Yang harus bapak perjelas saat ini adalah bukti dari kepemilikan tanah berupa Sertifikat Akta Jual Beli ataupun bukti atas kepemilikan tanah, sipewakif" ungkapnya.

Setelah mempelajari berkas kepemilikan tersebut sudah jelas, kemudian dilengkapi dokumen lainnya baik pewakif maupun nadzir jelas H. Ahadi, S.Sos sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf), terkait dengan prosedur perwakafan, untuk catatan yang harus dilengkapi dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf : 1. Foto Copy sertifikat Tanah, 2. Foto Copy KTP dan  KK Wakif, 3. Foto Copy KTP dan KK Nadzir, 4. Foto Copy KTP dan KK 2 org saksi, 5. Foto Copy Akta Notaris pendirian Yayasan/Badan Perkumpulan, 6. Surat Keterangan Bebas Sengketa dari Kepala Desa, 7. Materai, serta foto lokasi.

Ustadz Darwadi berharap agar tanah yang akan diwakafkan ini bisa terbit AIW sesegera mungkin, Ia juga menuturkan bahwa saat ini membenahi sedikit demi sedikit administrasi yang diperlukan, untuk kepentingan pembangunan rumah Tahfidz Qur'an di Desa Jagur.

Diuraikan hikmah wakaf adalah sesuatu yang dapat kita petik setelah membagikan sebagian harta kita untuk kebutuhan sosial atau ibadah jelas PPAIW, selain itu sebagai salah satu cara mendekatkan diri pada Tuhan, wakaf juga memberikan pahala yang terus mengalir karena bisa memberikan manfaat tak terhingga bagi banyak orang.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KUA Kecamatan Sambas Terima Konsultasi Tanah wakaf"

Posting Komentar

Gladi Seksi Upacara HAB Kemenag ke-80

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat sebagai Koordinator seksi Upacara HAB Kemenag ke-80 Ka...