Rohaniawan Pengambilan Sumpah PAW BPD Semangau
Sambas_(Kemenag) Pengambilan sumpah dan Pelantikan penggantian antar waktu anggota BPD Desa Semangau Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas tahun 2024 keterwakilan perempuan berdasarkan surat keputusan Bupati Sambas nomor: 852/DINSOSPMD/2023 Tanggal 1 Desember 2023 atas nama Julianti untuk periode 2022-2028, diselenggarakan hari Jum'at 05 Januari 2024 pukul 14.00 Wiba diruang Perpustakaan Desa Semangau, rohaniawan dan pemimpin doa Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi, S.Sos.
Atas nama Bupati Sambas, Camat Sambas Slamet Riyadi, SH, mengambil sumpah dan melantik anggota BPD Desa Semangau dengan harapan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat membangun kerja sama yang baik imbuhnya.
Dijelaskan Camat bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut. Tugas Badan Permusyawaratan Desa: Menggali aspirasi masyarakat; Menampung aspirasi masyarakat; Mengelola aspirasi masyarakat; Menyalurkan aspirasi masyarakat; Menyelenggarakan musyawarah.
Selain itu Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu: Menyelenggarakan musyawarah Desa; Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu; Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa; Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan paparnya.(AHD)

0 Response to "Rohaniawan Pengambilan Sumpah PAW BPD Semangau"
Posting Komentar