Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Pembina Upacara
Sambas_(Kemenag) Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas bertindak sebagai pembina upacara pada apel Senin di SMPN 2 Sambas tanggal 22 Januari 2024 pukul 07.00 Wiba membahas kerukunan beragama yang merupakan keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
Landasan dasar yang tertuang dalam Al-Qur'an "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."(Al-hujurat ayat 13)
Dihadapan 860 siswa H. Ahadi, S.Sos menyampaikan kerukunan umat beragama itu ditentukan oleh dua faktor, yakni sikap dan prilaku umat beragama serta kebijakan negara/pemerintah yang kondusif bagi kerukunan. Semua agama mengajarkan kerukunan ini, sehingga agama idealnya berfungsi sebagai faktor integratif, hubungan antarpemeluk agama di Indoensia selama ini sangat harmonis.
Bersama Kepala Sekolah Urai Sumadi, S.Pd, Waka Kesiswaan Eryadi, S.Pd.Mat serta dewan guru, Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas menjelaskan hubungan antaragama termasuk Indonesia yang terbaik dan menjadi model di dunia, imbuhnya persaudaraan dengan berlandaskan nilai agama yang diikat berdasarkan keyakinan maka perbedaan bangsa, suku, adat istiadat, dan warna kulit tidak menjadi halangan untuk tetap menjalin persaudaraan.
Selanjutnya diungkapkan H. Ahadi, S.Sos persaudaraan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, adalah negara yang memiliki ragam budaya serta adat istiadat, dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika", artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Sebagaimana diuraikan dalam buku "Pendidikan Agama Islam Era Modern" oleh Dr. Hasbi menyebutkan kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya di Indonesia didasarkan atas falsafah Pancasila dan UUD 1945, jelasnya.(AHD)

0 Response to "Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Pembina Upacara"
Posting Komentar