Sedekah Makan Siang Bagi Jamaah
Sambas_(Kemenag) Suasana Jum'at yang penuh berkah Masjid Syahrul Mubarok Desa Kartiasa bersedekah makan siang bagi jamaah, ini sudah berlangsung enam bulan H. Azwan, S.Pd.I menuturkan, sebagaimana Rasulullah menganjurkan kita untuk memperbanyak amalan ibadah seperti bershalawat juga bersedekah tambahnya.
Dalam khutbahnya H. Ahadi. S.Sos Jum'at 24 November 2023 pukul 11.32 Wiba mengupas sungguh banyak keutamaan di hari Jum'at, oleh karena itu alangkah baiknya jika kita tunaikan lebih banyak kebaikan di hari spesial ini, salah satunya dengan berbagi kepada saudara kita yang kini masih berjuang untuk bangkit dalam memperbaiki perekonomian, peduli sosial kepada kaum dhuafa imbuhnya.
Disinyalir dalam Hadits dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239)
Tertuang dalam Al-Qur'an perintah Zakat: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43). Dalam agama Islam perintah shalat pondasi untuk menegakkan agama dalam pribadi setiap muslim, sedangkan perintah zakat menjadi penopang ekonomi Islam. Oleh karena itu, kedua perintah itu menjadi sangat penting bagi umat Islam agar eksis dalam mengemban Amanah sebagai khalifah di muka bumi tegasnya.
Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas juga mengajak dalam khutbahnya untuk menyalurkan Zakat, infaq dan shadaqah melalui UPZ yang sudah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.(AHD)

0 Response to "Sedekah Makan Siang Bagi Jamaah"
Posting Komentar