Kepala KUA Sambas Pimpin Doa Deklarasi Tiga Pilar STBM

 


Sambas_(Kemenag) Diawali pembacaan doa oleh Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi, S.Sos dilanjutkan laporan disampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf terselenggaranya kegiatan deklarasi 3 pilar STBM yang dipusatkan di Desa Saing Rambi tutur Ketua Panitia Kepala Desa Saing Rambi Ilham, S.Pd.I pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 pukul 08.30 diaula terbuka Desa Saing Rambi.

ODF adalah poin kesatu dari lima pilar STBM yang harus dicapai Kabupaten Sambas ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ervy Lusiani, S.ST, dijelaskan pula untuk menjamin sanitasi yang aman bagi masyarakat, ada lima pilar STBM tersebut terdiri atas: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2. Cuci Tangan Pakai Sabun; 3. Pengolahan Air Minum dan Makanan dengan Benar; 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga; 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga agar Tidak Mencemari Lingkungan.

Dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas yang diwakili Camat Sambas Slamet Riyadi, SH membacakan pidato tertulis bahwa 122 desa atau 60% pencapaian Desa ODF bahkan ada 4 Kecamatan yang sudah mendeklarasikan 3 pilar STBM yaitu Kecamatan Sajad, Salatiga, Tekarang dan Semparuk.

Pada tanggal 1 Desember 2022 Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai terbaik 1 dalam progres desa stop buang air besar sembarangan (SBS) yaitu Kecamatan Sajad, untuk itu seru Bupati Sambas menegaskan bahwa ODF tidak akan tercapai jika tidak ada komitmen dari kita semua, maka hari ini kita mendeklarasikan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Desa Saing Rambi, Lumbang dan Lorong.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Sambas Pimpin Doa Deklarasi Tiga Pilar STBM"

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...