Kepala KUA Khutbah Jum'at di Masjid Agung Babul Jannah Sambas

 


Sambas_(Kemenag) Sejarah pengelolaan zakat pada masa Nabi Muhammad di Madinah dapat menjadi acuan dan pembelajaran umat muslim masa kini walaupun ayat untuk berzakat turun ketika Nabi Muhammad berada di Makkah, sistem pengelolaan zakat pertama kali diterapkan pada tahun kedua setelah umat muslim hijrah ke Madinah demikian isi khutbah Jum'at 01 Desember 2023 pukul 11.34 Wiba di Masjid Agung Babul Jannah Sambas disampaikan H. Ahadi. S.Sos Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas.

Bersama Imam besar H. Daeng Abu Bakar, Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas melanjutkan selain memiliki makna Suci zakat juga memiliki arti subur tumbuh berkembang atau bertambah ketika seorang muslim berzakat harta yang dimilikinya tidak akan berkurang justru akan terus bertambah seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah 261: " perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir pada setiap butir 100 biji. Allah telah melipatgandakan ganjaran pahala bagi siapa yang dikehendaki dan Allah Maha luas karunia-nya lagi Maha Mengetahui"

Tema zakat ini seringkali disampaikan oleh Khatib di bulan suci Ramadan namun kali ini Ahadi sengaja membangun mindset bahwa zakat itu boleh dilakukan di luar bulan suci Ramadan, kecuali zakat fitrah ungkapnya, selain itu mengajak untuk menunaikan zakat melalui Badan maupun lembaga resmi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tegasnya. (AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Khutbah Jum'at di Masjid Agung Babul Jannah Sambas "

Posting Komentar

Rapat Persiapan Pelantikan IPHI Kabupaten Sambas

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris, mengikuti ke...