Koordinasi Penyuluh KB Tentang Kegiatan Kelas Pra Nikah
Sambas_(Kemenag) Dalam rangka Menindaklanjuti surat Deputi keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga BKKBN nomor: 2793/PK.02.00/F2/2023 tanggal 29 September 2020 tentang permohonan fasilitasi peserta dalam kegiatan pembinaan kelas pra nikah bagi calon pengantin pasangan muda yang diselenggarakan pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2020 via zoom meeting dikoordinasikan Penyuluh KB Kec. Sambas DP3AP2KB Mustarina Melly Vitiara, S.Keb dan Selli, Amd. Kom diterima Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Rabu 11 Oktober 2023 pukul 13.30 Wiba diruang kerja.
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi calon pengantin dan pasangan baru dalam percepatan penurunan stunting dari hulu melalui kelas pranikah ungkap Mustarina Melly Vitiara, S.Keb Penyuluh KB Kec. Sambas, ditambahkan pasangan calon pengantin yang melakukan akad nikah dapat memeriksakan kesehatan 3 bulan pranikah, memahami stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya dan dapat mengisi aplikasi elsimil imbuhnya.
Kita dukung kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pasangan keluarga peduli terhadap kesehatan menjaga anak keturunan agar menjadi generasi penerus yang berkualitas tutur Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos.
Penduduk usia produktif lebih banyak dari pada non produktif, oleh karena itu menjadi penting untuk kita jaga kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan memiliki karakter serta sejalan dengan visi misi Indonesia emas tahun 2045 jelasnya, selanjutnya merujuk Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting intervensi gizi spesifik yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan baik itu bagi pasangan suami isteri yang baru menikah perlu ditangani bersama tegasnya.(AHD)

0 Response to "Koordinasi Penyuluh KB Tentang Kegiatan Kelas Pra Nikah"
Posting Komentar