Tingkatkan Integritas dan Transparansi Dalam Pelayanan


Sambas (Kemenag Kalbar)---Rapat tindak lanjut zoom meeting yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terhadap sikap dan mental yang harus direvolusi guna menanamkan pelayanan bersih disampaikan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi pada hari Jum'at 12/12/2025 pukul 08.30 Wiba


Melansir penegasan Itjen Kemenag RI Khairunas "saat ini akan melaunching sistem pengawasan pertama Konflik kepentingan sebagai implementasi KMA Nomor: 603 Tahun 2025; Governance Risk Compliance (GRC); e-audit (efektif dan efisien) menjaukau lebih luas pengawasan elektronik kepada 4600 satker".

Sebagaimana arahan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA "memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi! Segenap Keluarga Besar Kementerian Agama Republik Indonesia menyerukan komitmen bersama dalam memberantas korupsi", imbuhnya.

Dikatakan Ahadi "dengan tegas Menag ungkapkan, korupsi merupakan musuh bersama yang merusak sendi-sendi bangsa dan mengkhianati nilai-nilai keagamaan. Sesuai dengan semangat HAKORDIA 2025, mari kita: Satukan Aksi, Basmi Korupsi", pungkasnya.

Ditambahkan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "Menag serukan tingkatkan integritas dan transparansi dalam setiap layanan publik, junjung tinggi semangat Ikhlas Beramal dalam mewujudkan birokrasi Kemenag yang bersih dan bebas korupsi. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi", tegasnya.

Dijelaskan Ahadi "ada tiga sistem pengawasan yang akan dilakukan diantaranya GRC umumnya merujuk pada Governance, Risk Management, and Compliance (Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan), yang merupakan kerangka kerja internal organisasi untuk mengelola risiko dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, bukan portal pengaduan publik.

Diakhir rapat disampaikan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "masyarakat atau ASN sendiri dapat menggunakan portal-portal berikut untuk menyampaikan pengaduan mengenai perilaku atau pelayanan ASN: SP4N-LAPOR!, LAPOR KASN, Whistleblowing System (WBS) BKN, PORTAL ADUAN ASN", pungkasnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tingkatkan Integritas dan Transparansi Dalam Pelayanan"

Posting Komentar

Rapat Persiapan Pelantikan IPHI Kabupaten Sambas

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris, mengikuti ke...