Penguatan Fungsi Kelembagaan Agama Serta Peran Masjid
Sambas (Kemenag Kalbar)---Jum'at 5 Desember 2025 pukul 11.30 Wiba, kegiatan safari Jum'at putaran terakhir di tahun 2025 dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Setajak Desa Lela diikuti Tim Kecamatan Teluk Keramat dipimpin Camat, Kepala KUA, Ketua MUI, UPZ, LPTQ, dan Penyuluh Agama Islam.
Disalurkan paket sembako berupa beras oleh Ketua UPZ Kecamatan Teluk Keramat Sopian Sulaiman kepada dhuafa serta pendistribusian Wakaf Al-Qur'an dari Calon Pengantin kepada pengurus Masjid untuk dibaca oleh jama'ah, agar menjadikan keluarga Catin sakinah mawadah warohmah.
Bertindak sebagai Khatib Wakil Ketua MUI Fahmi, Imam Sekcam Buradi, acara dipandu PIC penerangan agama Islam Adi Andriansah, diawali sambutan Camat, pembinaan oleh Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi, hadir pula Mantan Asisten Arlizen, Mantan Camat Nawazi, Mantan Pimpinan BPD Jaka.
Sekretaris Camat Buradi mengatakan "menghadapi musim hujan jaga jalan yang banyak pohon besar untuk dirawat agar tidak tumbang, berdampak pada banjir besar, tentunya atas nama Pemerintah Kecamatan Teluk Keramat berterima kasih atas sambutannya".
Diungkapkan Sekcam Al-Qur'an Surat Az-Zalzalah ayat 7, yang menegaskan bahwa setiap perbuatan baik, sekecil apapun (sebesar biji dzarrah), akan mendapatkan balasan dan tidak akan luput dari perhitungan Allah SWT. Ini berarti tidak ada kebaikan yang sia-sia, bahkan yang paling kecil dan tersembunyi sekalipun, akan dicatat dan dibalas, begitu pula sebaliknya untuk keburukan", imbuhnya.
Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat paparkan "penguatan fungsi kelembagaan agama dalam mengayomi umat sangat penting, melibatkan peran lembaga agama dalam memberikan bimbingan spiritual, pedoman moral, serta kontribusi dalam pembangunan sosial dan menjaga kerukunan di masyarakat", pungkasnya.
Ditambahkan Ahadi "Masjid memiliki peran multifungsi dalam membangun umat, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, ekonomi, dan keagamaan, juga berperan dalam pemenuhan hak anak dengan menyediakan lingkungan yang nyaman dan aman melalui program masjid ramah anak".
Dikatakan Ahadi "Perannya meliputi pembinaan spiritual melalui ibadah dan pengajian, pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan zakat dan wakaf, serta penguatan ikatan sosial dengan menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi antar umat dari berbagai latar belakang", imbuhnya.(AHD)
0 Response to "Penguatan Fungsi Kelembagaan Agama Serta Peran Masjid "
Posting Komentar