Optimalisasi Tusi KUA Fokus Pada Data Pelayanan

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi ikuti rapat koordinasi Kepala KUA se-Kabupaten Sambas yang digelar setiap bulan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sambas diaula rapat pada hari Selasa 04/11/2025 pukul 09.00 Wiba.

Dipaparkan Kepala Seksi Bimas Islam Mursidin "Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan peran dan layanannya. Peraturan ini menetapkan delapan fungsi KUA, termasuk pelayanan pernikahan, bimbingan perkawinan, konsultasi syariah, serta bimbingan dan penerangan agama Islam". 

Dikatakan Mursidin "pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan. Konsultasi syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, Pengelolaan data keagamaan dan pemanfaatan informasi, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA". 

Ditegaskan Kasi Bimas Islam "KUA bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal dan harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta sistem pengendalian internal pemerintah, peningkatan layanan, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja KUA dan efektivitas layanan, termasuk potensi layanan digital dan mobile services", tutur Kasi.

Arahan dan pembinaan disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kaharudin "optimalisasi Tusi KUA, fokus pada data pelayanan, menjalin hubungan dengan berkomunikasi, tiga hal penting pertama kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama masih tinggi (Madrasah dan TPQ), kedua pengelolaan keuangan umat (UPZ) program bedah rumah, ketiga gairah kehidupan beragama cukup tinggi ada kegiatan Haul Syach Ahmad Khatib As-Sambasy", 

"Multi efek terhadap pertumbuhan ekonomi, KUA ikut serta mengawal tiga hal penting diatas, membangun masyarakat Sambas kedepan mengembalikan citra Sambas sebagai serambi Mekkah", pungkas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kaharudin.

"Membangun peran UPZ Kecamatan sebagai mitra Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai lembaga agama terdepan di masyarakat, menggerakkan dan menggali pundi-pundi keuangan umat (kafarad, fidyah), harapannya KUA membangun kehidupan beragama secara bersama tidak terjebak pada rutinitas" katanya.

"Pemberdayaan ekonomi umat berbasis rumah ibadah adalah upaya mengoptimalkan fungsi ekonomi tempat ibadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pengelolaan dana (ZISWAF), pelatihan kewirausahaan, koperasi, dan fasilitasi UMKM", 

Dibahas dokumentasi Tanah Wakaf oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Hakiki  "memanfaatkan potensi besar yang dimiliki oleh lembaga keagamaan wakaf produktif, termasuk aset, jaringan komunitas, dan sumber daya yang tersedia, untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi umat", imbuhnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Optimalisasi Tusi KUA Fokus Pada Data Pelayanan"

Posting Komentar

Khataman Al-Qur'an Bagi Siswa PKL di KUA Teluk Keramat

Sambas (Kemenag Kalbar)---KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat gelar Khataman Al-Qur'an bersama Siswa(i) PKL SMKN 1 Telu...