Khutbah: Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Umat

Sambas (Kemenag Kalbar)---Khutbah dan imam Jum'at 28/11/2025 pukul 11.32 Wiba Masjid Al-Hidayah Komplek Bhayangkara Desa Kartiasa Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi membahas pentingnya penguatan kelembagaan pengelolaan keuangan umat (zakat infaq dan sedekah).

Ditegaskan Ahadi "dalil tentang pembagian zakat terdapat dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat: fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf (orang yang dilunakkan hatinya), budak yang ingin memerdekakan diri, orang yang berhutang, fisabilillah (dalam perjuangan di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)", pungkasnya.

Dikatakannya "pembentukan otoritas pengawas terpusat: Kementerian Agama sedang mengupayakan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang berfungsi mirip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dana sosial keagamaan, memastikan pengawasan yang terkoordinasi dan teratur", imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut "peningkatan tata kelola (governance), menerapkan kerangka tata kelola modern yang mengintegrasikan prinsip-prinsip maqashid syariah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana", ungkap Kepala KUA Teluk Keramat Ahadi.

Kemudian "integrasi dan digitalisasi sistem, mengatasi fragmentasi antar lembaga dengan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses dan transaksi, terutama bagi UMKM dan masyarakat akar rumput", Tukasnya.

"Pengembangan produk inovatif, menciptakan produk-produk keuangan syariah yang kompetitif dan inovatif, seperti layanan urun dana (securities crowdfunding) untuk UMKM, untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan", jelas Kepala KUA Teluk Keramat Ahadi.

Peningkatan Literasi Keuangan Syariah: Melakukan sosialisasi dan kampanye yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan prinsip-prinsip ekonomi syariah, sehingga meningkatkan partisipasi umat dalam lembaga keuangan syariah.

"Fokus pada sektor riil, mengarahkan investasi dan pembiayaan secara produktif ke sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan ekonomi".

Diakhir khutbahnya "Penguatan regulasi, memastikan ketersediaan regulasi yang memadai untuk mendukung perkembangan sektor keuangan syariah dan mengatasi tantangan seperti risiko perlindungan data dan serangan siber di era digital", tutur Ahadi.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Khutbah: Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Umat"

Posting Komentar

Khataman Al-Qur'an Bagi Siswa PKL di KUA Teluk Keramat

Sambas (Kemenag Kalbar)---KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat gelar Khataman Al-Qur'an bersama Siswa(i) PKL SMKN 1 Telu...