Kepala Kantor Bersama Kasi Bimas Islam Kunjungi KUA Teluk Keramat

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kaharudin bersama Kepala Seksi Bimas Islam kunjungi KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat pada hari Jum'at 07/11/2025 pukul 13.00 Wiba disambut Kepala KUA Ahadi beserta ASN.

"Literasi regulasi menjadi penting dalam rangka mitigasi,  upaya untuk mengurangi atau meminimalkan dampak dari risiko, baik dengan cara fisik maupun non-fisik. Hal ini bisa dilakukan melalui  peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah", pungkas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Kaharudin.

"KUA mempunyai peran tertinggi sebagai garda terdepan Kementerian Agama wajib mengenal Si-Rukun (Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun), sebuah sistem berbasis aplikasi web untuk mendeteksi dini dan mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan", imbuh Kaharudin. 

Dikatakan Kakankemenag "Sistem ini melibatkan KUA sebagai garda terdepan yang didukung oleh penghulu dan penyuluh agama untuk melakukan deteksi dan pencegahan konflik melalui kegiatan bimbingan, penyuluhan, edukasi, dan dialog antarumat beragama", tegasnya. 

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sambas Mursidin paparkan "PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA), enam fungsi utama KUA 1. Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan Pernikahan, Pelaporan Nikah dan Rujuk; 2. Pelayanan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah; 3. Pelayanan Bimbingan Kemasjidan; 4. Pelayanan Konsultasi Syariah; 5. Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam; dan 6. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf".

Dibahas Mursidin "Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan Pernikahan, Pelaporan Nikah dan Rujuk: Melayani masyarakat dalam proses pencatatan pernikahan dan rujuk, serta melakukan pengawasan dan pelaporan terkait, Pelayanan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah: Memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menciptakan keluarga yang sakinah (tenteram, damai, dan bahagia)".

"Pelayanan Bimbingan Kemasjidan: Melayani dan memberikan bimbingan terkait dengan kegiatan kemasjidan, seperti pengelolaan dan pembinaan masjid. Pelayanan Konsultasi Syariah: Menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman atau nasihat mengenai hukum-hukum syariat", tukasnya.

"Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam: Memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Islam untuk meningkatkan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat.
Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf: Memberikan layanan bimbingan terkait pengelolaan dan penyaluran zakat serta pembinaan wakaf", katanya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala Kantor Bersama Kasi Bimas Islam Kunjungi KUA Teluk Keramat "

Posting Komentar

Rapat Evaluasi Kegiatan BRUS dan Khataman Al-Qur'an

Sambas (Kemenag Kalbar)---Rapat evaluasi kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Khataman Al-Qur'an bagi siswa(i) ...