Peran KUA Peningkatan Kapasitas Bidang Keagamaan
Sambas (Kemenag Kalbar)---Sekretaris Desa Sungai Baru Aspar mengatakan "kegiatan Keagamaan ini di ikuti oleh 4 Dusun Bakau, Rasau, Pinang Merah, Ceremai, anggaran desa tahun 2025, bertujuan menjalin silaturahmi antar amilin dusun, dengan pengurus jenazah se-Desa Sungai Baru, dan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan tata cara mengurus jenazah", imbuhnya.
Atas nama Pemerintah Desa, ditambahkannya "kegiatan ini dilakukan 2 kali, yaitu satu kali untuk petugas pengurus jenazah perempuan, sudah dilakukan hari Sabtu lalu, dan yang sekarang khusus petugas laki-laki", pungkas Sekretaris Desa Sungai Baru Aspar.
Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat paparkan "peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan Islam merupakan pusat layanan keagamaan yang profesional, efisien, dan modern, serta menjadi garda terdepan dalam mengelola kehidupan keberagamaan umat", tukasnya.
"Peningkatan ini diwujudkan melalui revitalisasi yang mencakup penguatan tata kelola, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kompetensi petugas (pengurus jenazah), moderasi layanan, serta penguatan program seperti bimbingan, konsultasi syariah, dan pemberdayaan masyarakat", kata Ahadi.
Ahadi ungkapkan "melalui revitalisasi dan penguatan kapasitas, meliputi perbaikan sarana prasarana, peningkatan kompetensi SDM, transformasi digital, serta perluasan program layanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat".
Kegiatan pada hari Sabtu 18/10/2025 pukul 13.00 di Kantor Desa Sungai Baru, dijelaskan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "KUA bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang profesional dan komprehensif, bukan hanya terbatas pada pencatatan nikah", tuturnya.(AHD)
0 Response to "Peran KUA Peningkatan Kapasitas Bidang Keagamaan "
Posting Komentar