Laksanakan Tugas dan Fungsi Berdasarkan Regulasi
Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi bertindak sebagai rohaniawan dan pembaca do'a pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Perangkat Desa Sungai Baru, dilantik oleh Kepala Desa Sungai Baru Pardi Hasan, Jum'at 31/10/2025 pukul 08.30 Wiba.
"Pelantikan Perangkat Desa Sungai Baru Kepala Seksi Pemerintahan Sriwulandari dan Kepala Dusun Ceremai Wahyu, dihadiri Danramil (Babinsa), Kepala Seksi Tapem Camat Teluk Keramat, Ketua BPD, LPM, Ketua TP-PKK, Kapus, Kepala Dusun, Ketua RT, Pemuda, Pemuka Agama dan Masyarakat".
Diawali Sambutan Kepala Desa Sungai Baru Pardi Hasan, Ketua BPD Agus, Ketua PPDI Sumitro mengucapkan selamat kepada perangkat desa pada jabatannya dan mengajak membangun kebersamaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Diuraikan Camat Teluk Keramat Budi Iswanto "tugas Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan meliputi mengelola urusan administrasi pemerintahan, melayani masyarakat, membina ketentraman dan ketertiban, serta mengelola data dan wilayah, membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas operasional dan menyusun laporan kegiatan di bidang pemerintahan", ungkapnya.
"Sedangkan tugas utama kepala dusun adalah membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas kewilayahan, seperti pembinaan ketentraman dan ketertiban, pengawasan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, serta pelayanan publik", Camat Teluk Keramat Budi Iswanto.
Camat katakan "Kepala dusun bertanggung jawab kepada kepala desa dan memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan urusan pemerintahan, melaporkan pelaksanaan tugas dan kondisi, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan perlindungan masyarakat, serta penataan dan pengelolaan di wilayah kerjanya kepada kepala desa", tuturnya.
Membahas tiga A Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "memiliki keterkaitan filosofis, terutama dalam konteks menjaga keharmonisan hidup, yaitu Agama, berbagai ajaran agama menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Agama memandang alam sebagai amanah atau ciptaan yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai bentuk ibadah atau tanggung jawab spiritual", katanya.
Ditambahkan Ahadi "Alam merujuk pada lingkungan hidup dan ekosistem di sekitar kita. Hubungan yang harmonis dengan alam sangat penting untuk keseimbangan kehidupan. Kerusakan alam dapat berdampak negatif pada kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Diakhir penyampaiannya "Aman mencapai kondisi damai, tentram, dan sejahtera, baik secara fisik maupun psikologis. Keamanan dan kedamaian seringkali menjadi tujuan akhir dari ajaran agama dan kehidupan yang selaras dengan alam.(AHD)
0 Response to "Laksanakan Tugas dan Fungsi Berdasarkan Regulasi "
Posting Komentar