Berikan Pelayanan Publik Profesional Berkualitas
Sambas (Kemenag Kalbar)---Pembinaan ASN dan DWP KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat oleh Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi didampingi DWP Irawati Ahadi, Jum'at 10/10/2025 pukul 13.00 Wiba.
Dijelaskan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "DWP Dharma Wanita Persatuan adalah organisasi istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan menyejahterakan anggotanya dan keluarganya melalui program di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya, berperan sebagai mitra pemerintah dan berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan, keluarga", imbuhnya.
Selain itu Ahadi juga membahas "P3K ASN adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus tetap", katanya.
"PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja secara paruh waktu. Mereka masih memiliki status ASN, meski jam kerja dan gajinya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah", papar Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi.
"Adapun tugas pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara", tukas Ahadi.(AHD)
0 Response to "Berikan Pelayanan Publik Profesional Berkualitas"
Posting Komentar