Kepala KUA Teluk Keramat Rohaniawan Pengambilan Sumpah

Sambas (Kemenag Sambas)---Dalam rangka menunjang tugas-tugas kedinasan ASN sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing serta meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin
dalam bekerja, Sugeng Sujono dalam surat tugas ini, dipandang mampu
untuk melaksanakan tugas sebagai sekretaris.

Berdasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Surat Ketua Pengadilan Negeri Sambas nomor: 2209/KPN/W17-U8/KP4.1.3/IX/2025 prihal Permohonan Bantuan
Rohaniawan Islam, maka Kakankemenag Sambas mengeluarkan Surat Tugas Nomor : 193/Kk.14.05.1/BA.01.2/09/2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, memberi tugas kepada Ahadi Penghulu Ahli Madya diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat  menjadi Rohaniawan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan pada hari Jumat
tanggal 12 September 2025 pukul 08.30 Wiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sambas.

Pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas, ditutup dengan pembacaan doa dipimpin Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat Ahadi "Ya Allah limpahkanlah kepada pejabat yang baru dilantik ini kesehatan, kemampuan, semangat, serta rasa tanggung jawab yang besar untuk mengemban amanah yang dipercayakan kepadanya". 

"Berikanlah petunjuk-Mu agar beliau dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat". 

"Ya Allah, curahkanlah hikmah kebijakan-Mu agar beliau mampu menutupi kekurangan dan membenahi kelemahan diri, serta terhindar dari kesesatan dan cobaan".

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sambas Ratna Damayanti Wisudha,  memaparkan "promosi dan mutasi pejabat di Pengadilan Negeri, seperti hakim dan tenaga teknis, diatur oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Surat Keputusan (SK) yang menetapkan perubahan jabatan serta gaji dan tunjangan", imbuhnya.

Ditambahkan Ketua "proses ini didasarkan pada kinerja dan prestasi pejabat, dengan tujuan menjaga kemandirian dan meningkatkan integritas peradilan, serta melibatkan pembiayaan negara untuk kepindahan pejabat", tutur Ratna Damayanti Wisudha.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Teluk Keramat Rohaniawan Pengambilan Sumpah "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...