Silaturahmi Pengurus MUI Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Sambas (Kemenag Sambas)---Dipandu Sekretaris MUI Kabupaten Sambas Nazaruddin, silaturahmi lembaga umat, lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia, pada hari Minggu 03/08/2025 pukul 16.00 Wiba di Unissas.

Dikatakan Ketua MUI Kabupaten Sambas Sumar'in, "tugas utamanya MUI adalah membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam, serta memberikan fatwa dan nasihat terkait masalah keagamaan dan kemasyarakatan", tukasnya. 

Ditambahkan Ketua MUI Kabupaten Sambas Sumar'in memaparkan "harapannya Sambas adem santun dan aman, berupaya meningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan umat", pungkasnya. 

Wakil Ketua MUI Kabupaten Sambas Abah Chipni Burhanudin mengajak "mendakwahkan kedamaian dan kesejukan agar umat merasa diayomi, merangkul umat, yang berfungsi sebagai wadah musyawarah untuk memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengayoman kepada umat Islam", tuturnya. 

Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi katakan "meskipun banyak tokoh dan anggota MUI berasal dari berbagai ormas Islam, MUI tidak membawahi ormas-ormas tersebut sebagai sebuah organisasi supra-struktur", katanya.

"Setelah MUI mengeluarkan fatwa terkait aliran sesat, langkah-langkah yang diambil biasanya melibatkan beberapa aspek. Pertama, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada umat Islam tentang kesesatan aliran tersebut, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 

"Kedua, meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pelarangan dan pembubaran aliran yang dianggap sesat, serta pembinaan bagi pengikutnya yang mungkin masih bisa diselamatkan. 

"Ketiga, juga mendorong umat Islam untuk memperkuat pemahaman agama dan menjauhi aliran sesat dengan memperdalam ilmu agama dan mengikuti kegiatan keagamaan yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.

Hasil keputusan rapat koordinasi menyikapi keluarnya Fatwa MUI Provinsi No. 1 Tahun 2025 Tentang Ajaran Tarekat Al-Mu’min, maka MUI Kabupaten Sambas berkomitmen: 1. Menjaga Kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Sambas, menghindari Provokasi dan hal-hal yang dapat mengancam keamanan pasca terbitnya fatwa ini.

2. Berkoordinasi dengan pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bekerjasama merumuskan strategi dalam upaya pembinaan kepada pimpinan, pengurus dan anggota serta semua jamaah Tarekat Al-Mu’min di Kabupaten Sambas.

3. Menyampaikan Fatwa dengan bijak dan santun serta 4. Menerima kembali para mantan penganut ajaran Tarekat Al-Mu’min dengan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Basyariah.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Silaturahmi Pengurus MUI Perkuat Ukhuwah Islamiyah "

Posting Komentar

Rapat Persiapan Pelantikan IPHI Kabupaten Sambas

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris, mengikuti ke...