Pembinaan Kepala KUA Kecamatan Tingkatkan Pelayanan

Sambas (Kemenag Sambas)---Rapat Koordinasi Bulanan dihadiri Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi bersama seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Sambas pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 Pukul 09.00 di Aula Samping Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas dipandu Kepala Seksi Bimas Islam Mursidin 

Plh. Kepala Kemenag Sambas Kepala subbag TU H. Husban menyampaikan "informasi mutasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, H. Mahmud sebagai Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Kepala Kemenag Sambas yang baru H. Kaharuddin", tukasnya.

Ditegaskan Kasubbag TU "efesiensi memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal dan meminimalkan pemborosan sumber daya, termasuk waktu, energi, dan upaya, untuk memberikan pelayanan terbaik", pungkasnya. 

Dipaparkan Kepala Seksi Bimas Islam Mursidin Agenda Rakoord diantaranya "1. Pembagian Zona Pembinaan KUA oleh Kakankemenag yang baru, 2. Penyampaian Personalia dan Tupoksi Bimas Islam, 3. BOP, 4. SIMKAH".

"Pembagian Zona Pembinaan KUA, Zona I (Sambas, Subah, Sajad, Sejangkung), Zona II (Tebas, Sebawi, Semparuk), Zona III (Selakau, Salatiga, Selakau Timur,  Pemangkat), Zona IV (Jawai, Jawai Selatan, Tekarang), Zona V (Teluk Kramat, Tangaran, Paloh ), Zona VI (Sajingan, Galing)"

"Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dalam Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas dan fungsi utama dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah, serta pemberdayaan potensi keagamaan masyarakat", ungkapnya.

BOP Bimas Islam Kemenag adalah Biaya Operasional (BOP) yang dialokasikan untuk kegiatan Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama. BOP ini bertujuan untuk mendukung operasional kegiatan Bimas Islam di berbagai tingkatan, mulai dari kantor pusat hingga tingkat daerah, termasuk KUA (Kantor Urusan Agama). 

SIMkah adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah, sebuah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mencatat dan mengelola data pernikahan secara digital. SIMkah bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pernikahan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan keabsahan data.

Dalam diskusinya Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi mengusulkan "adanya lokakarya untuk menciptakan wadah interaktif dan partisipatif berbagi informasi dan pengetahuan, mengembangkan keterampilan baru, atau mencari solusi atas suatu masalah", jelasnya.(AHD) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembinaan Kepala KUA Kecamatan Tingkatkan Pelayanan "

Posting Komentar

Tunda Nikah Usia Sekolah: Tetap Bahagia

Sambas (Kemenag Kalbar)---Acara dipandu Master Ceremony Adi Andriansah PIC Pelayanan Konsultasi Syari'ah dan Penerangan Agam...