Silaturahmi Kepala KUA Sambas ke Masjid Darussalam
Sambas (Kemenag Sambas)---Selasa pukul 12.30 bakda sholat Zhuhur Selasa 04 Maret 2025 bertepatan 04 Ramadhan 1446 H, Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi bersama H. Yuhendri pengawas Masjid Darussalam Dusun Manggis Desa Tumuk Manggis, menyampaikan surat edaran tentang zakat fitrah.
Ahadi katakan "perbedaan timbangan zakat fitrah dapat dipengaruhi oleh ukuran sha' dan berat jenis bahan makanan yang digunakan, menurut mazhab Syafi'i, satu sha' sama dengan 2,751 gram (2,75 kg), menurut mazhab Hambali, satu sha' sama dengan 2,2 kg, menurut mazhab Hanafi, satu sha' sama dengan 3,8 kg".
Dalam penjelasannya Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi paparkan "satu sha' adalah ukuran takaran bukan timbangan, satu sha' sama dengan 4 mud, satu mud adalah ukuran dari satu cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa normal yang digabungkan", imbuhnya..
Ditegaskan Ahadi "berat jenis bahan makanan berbeda, berat satu sha' gandum berbeda dengan berat satu sha' beras, berat satu sha' keju berbeda dengan berat satu sha' gandum, satu sha' kurma beda timbangan satu sha' kismis kering", tuturnya.
Warga Dusun Manggis sudah mengetahui sejak awal Ramadhan, karena Surat Edaran "ditempel pada papan pengumuman berukuran besar, jama'ah menerima atas perbedaan tersebut" ungkap H. Yuhendri pengawas Masjid Darussalam.(AHD)

0 Response to "Silaturahmi Kepala KUA Sambas ke Masjid Darussalam "
Posting Komentar