Kepala KUA Sambas Kultum Perdana Ramadhan Masjid Agung Babul Jannah
Sambas (Kemenag Sambas)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Kultum perdana bulan suci Ramadhan 1446 H, bakda sholat zuhur di Masjid Agung Babul Jannah Sambas, Senin 03/03/2025 pukul 12.00 Wiba, bersama imam masjid H. Daeng Abu Bakar merupakan pemuka Agama, sekaligus pewakif tanah wakaf dengan luas tanah 6.054 m2.
Disampaikan surat edaran tentang zakat fitrah ramadhan 1446 H dengan besaran timbangan dikonversi ke beras makanan pokok masyarakat Indonesia 2,7 kg, Rasulullah SAW, mewajibkan zakat fitri berupa satu sha' kurma atau sha' gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat shalat ('Ied)." (HR. Bukhari).
Ahadi katakan berdasarkan hadis tersebut, "semua ulama sepakat bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan besarannya adalah satu Sha’, pada masa Rasulullah SAW. Sha’ adalah alat yang dipakai untuk mengukur banyak sedikitnya makanan secara jumlah takaran atau volume, bukan beratnya atau timbangannya", tukasnya.
Dijelaskan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi "sha' adalah ukuran takaran, bukan timbangan, yang berlaku di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sama dengan empat kali cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan" tuturnya.
Ditambahkannya "ukuran zakat fitrah yang ideal adalah berdasarkan takaran, bukan timbangan, karena nilai berat satu sha' berbeda-beda tergantung berat jenis benda yang ditakar, berbagai pendapat ahli fiqih mulai 2,2kg, 2,5kg, 2,7kg,2,8kg, 3kg, semuanya boleh diikuti, namun hasil kesepakatan memutuskan pada ukuran berat 2,7kg", katanya.(AHD)

0 Response to "Kepala KUA Sambas Kultum Perdana Ramadhan Masjid Agung Babul Jannah"
Posting Komentar