Pendistribusian Wakaf Al-Qur'an
Sambas (Kemenag Sambas)---Diterima langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Ilham Taher wakaf Al-Qur'an yang disalurkan untuk Madrasah yang memerlukan mengisi kegiatan tadarus ramadhan, pada hari Rabu 26/02/2025 pukul 08.00 Wiba dari kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas.
Dikatakan Ahadi wakaf ini dihimpun dari pewakif (Catin) yang memiliki banyak hikmah, di antaranya: "mendapatkan pahala jariyah, melestarikan Al-Qur'an, meningkatkan pengetahuan agama, membantu sesama muslim beribadah, apalagi digunakan untuk tadarus ramadhan" imbuhnya.
Membantu mendukung dakwah Islam, disampaikan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi "menyelenggarakan pengajian dan pendidikan Islam, wakaf Al-Qur'an juga dapat menjadi amalan yang berkesinambungan, pahala dari setiap orang yang mengaji Al-Qur'an akan terus mengalir kepada pemberi wakaf, meskipun ia telah tiada", jelasnya.
Wakaf Al-Qur'an juga dapat menjadi bentuk amalan yang membuat kita semakin dekat dengan Allah. Ditambahkannya "hal ini karena wakaf Al-Qur'an merupakan bentuk mengeluarkan harta benda di jalan Allah. Wakaf secara bahasa berarti "berdiri, berhenti, dan menahan". Wakaf adalah menyerahkan harta yang tahan lama kepada seseorang atau masyarakat untuk dimanfaatkan.
Dikatakan Ilham Taher "Madrasah selama ini sangat membutuhkan Al-Qur'an guna membantu mengurangi angka buta huruf Al-Qur'an, membantu mencetak santri yang cerdas dan berakhlak mulia, selain itu membantu meningkatkan kualitas sosial", tuturnya.(AHD)
0 Response to "Pendistribusian Wakaf Al-Qur'an "
Posting Komentar