Kepala KUA Kec. Sambas Ikuti Rapat FKUB
Sambas (Kemenag Sambas) diikuti seluruh pengurus FKUB Kabupaten Sambas rapat awal tahun yang dipimpin oleh ketua FKUB Kabupaten Sambas turut hadir kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi sebagai anggota pengurus FKUB Kabupaten Sambas bersama Dewan Penasehat, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota dari Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu serta Khonghucu di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sambas hari Jum'at 03/01/2025 pukul 13.30 Wiba.
Rapat membahas program kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas dipimpin langsung Ketua H. Azhari meliputi: Menyalurkan aspirasi masyarakat dan organisasi keagamaan dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi bahan kebijakan; Melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama; Mensosialisasikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang keagamaan; Membantu kepala daerah dalam memutuskan kebijakan untuk memelihara kerukunan umat beragama; Memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya; Membantu kepala pemerintahan kecamatan dalam merumuskan kebijakan untuk memelihara kerukunan umat beragama. Selain itu FKUB berperan sebagai jembatan penghubung antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Ditambahkannya untuk menciptakan kerukunan, keutuhan dan persatuan bangsa serta daerah yang memiliki keberagaman antar umat beragama, suku dan ras dengan keunikan tersendiri, seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas, terutama yang berbasis agama wajib berperan. Sekaligus berkontribusi dalam upaya ikut menjaga antar umat beragama, seraya mengapresiasi yang tinggi kepada pengurus dan segenap umat beragama, atas peran serta dan kontribusi yang telah diberikan dalam membantu dan mensukseskan program kerja tahun 2024, dan sekarang kita tata kembali program kerja tahun 2025 ini, imbuhnya.
Sekretaris FKUB Kabupaten Sambas H. Nazaruddin mengatakan pentingnya peremajaan FKUB Kecamatan sudah memasuki masa akhir kepengurusan, didalam FKUB para pemuka agama yang tergabung di dalamnya tidak mengurus dalam konteks agama masing-masing. Tapi lebih kepada bagaimana cara ataupun pola dalam menciptakan kerukunan umat beragama didalam perjalanan kehidupan bermasyarakat antar agama yang satu dengan agama yang lain. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan menyamakan persepsi secara teknis dalam kehidupan bermasyarakat.
Dikatakannya pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dilakukan oleh masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah. FKUB adalah organisasi kemasyarakatan yang berasaskan Pancasila. FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama, seperti: Menjalin komunikasi dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; Menampung aspirasi dari organisasi kemasyarakatan keagamaan dan masyarakat; Menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan; Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan keagamaan; Memberikan rekomendasi tertulis untuk pendirian rumah ibadah.(AHD)
0 Response to "Kepala KUA Kec. Sambas Ikuti Rapat FKUB "
Posting Komentar