Upaya Bimbingan Manasik Haji Menjadikan Jama'ah Haji Mandiri
Sambas (Kemenag Sambas) Sabtu 14 Desember 2024 telah terselenggara bimbingan manasik haji mandiri oleh KBIHU Assalam pimpinan H. Wasli, dihadiri Dr. Deni Irawan Ketua MUI Kec. Sambas, Mi'an Ketua FKPAI Kec. Sambas, Drs. H. Herlan Kepala Seksi PHU Kemenag Sambas, Hamka, S.Pd Ketua LPTQ Kec. Sambas, Amri Danramil Sambas, H. Ahadi, S.Sos Kepala KUA Kec. Sambas, diikuti 65 Orang Calhaj yang tergabung dalam zona IV terdiri Kecamatan Sambas, Subah, Sejangkung dan Sajad.
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang dipimpin H. Wasli menjelaskan peran KBIHU sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, di antaranya: Membantu, membina, dan mengayomi calon jamaah haji; Memberikan bimbingan manasik di tanah air dan di tanah suci; Memberikan informasi dan konsultasi tentang haji; Memberikan arahan dan motivasi kepada jamaah haji; Mengkoordinasikan agar jamaah haji terlayani dengan baik; Memfasilitasi kebutuhan jamaah haji dalam melaksanakan ibadah di tanah suci. KBIH merupakan lembaga sosial keagamaan yang sudah mengantongi izin pemerintah untuk melaksanakan bimbingan kepada jemaah haji. KBIH tidak berperan sebagai penyelenggara ibadah haji. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh calon jama'ah haji dengan mengikuti bimbingan KBIH, di antaranya: Memperoleh informasi yang selengkapnya; Mempersiapkan diri dengan mengikuti pelatihan ibadah haji dan umrah.
Paling tidak ada tiga kebijakan terkait Pembinaan Haji, antara lain meliputi pemberian pembinaan ibadah haji (manasik) kepada Jemaah Haji, pembinaan kesehatan Jemaah Haji sebelum, selama, dan setelah melaksanakan ibadah haji, serta pelaksanaan pembinaan kesehatan Jemaah Haji oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, ungkap Kepala Seksi PHU Kemenag Kab. Sambas Drs. H. Herlan.
Ditambahkannya Berikut adalah rencana perjalanan ibadah haji gelombang 1 dan 2 tahun 2025: Jema'ah gelombang 1 akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 1 Mei 2025; Kloter pertama akan diberangkatkan pada 2 Mei 2025; Jema'ah gelombang 1 akan diberangkatkan dari Madinah ke Makkah secara bertahap mulai 11 sampai 25 Mei; Jema'ah gelombang 2 akan diberangkatkan ke Jeddah secara bertahap mulai 17 sampai 31 Mei; Puncak haji di Armuzna akan berlangsung pada 5-9 Juni 2025. Beberapa hal lain yang perlu diketahui terkait perjalanan ibadah haji tahun 2025 adalah: Biaya haji tahun 2025 diperkirakan akan naik sekitar 5% dari tahun 2024; Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji tahun 2025 sebesar 2.210 orang; Pendaftaran seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka pada 7-15 November 2024.
Dalam materinya H. Ahadi membahas tata cara rukun dan wajib haji dan umrah adalah sebagai berikut: Rukun haji: Niat ihram; Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali; Sai, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali; Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut sebagai tanda keluar dari status ihram; Tertib, yaitu melaksanakan rukun-rukun tersebut sesuai dengan urutan. Syarat wajib haji: Beragama Islam; Baligh atau sudah dewasa; Memiliki akal sehat; Merdeka atau bukan budak; Mampu secara fisik, mental, maupun finansial; Memiliki mahram (khusus wanita). Rukun umrah: Niat ihram, Tawaf, Sa'i, Memotong rambut (tahalul). Syarat wajib umrah: Muslim, Mukallaf (sudah dibebani syariat), Mampu, Merdeka, Bebas dari gangguan saat perjalanan.
Agustiadi bersama dr. Lies Maisyarah Tim Kesehatan Dinkes Kab. Sambas memaparkan istithaah kesehatan adalah kemampuan calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji dengan aman dan lancar, berdasarkan kondisi fisik dan mental yang terukur. Pemeriksaan istithaah kesehatan merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji. Pemeriksaan istithaah kesehatan calon jamaah haji mencakup: Pemeriksaan medis (medical check-up), Pemeriksaan kognitif, Pemeriksaan kesehatan mental, Pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian (activity daily living) secara mandiri, imbuhnya.
Ditegaskannya Calon Jama'ah haji juga perlu melakukan persiapan mandiri dengan: Menjaga kesehatan melalui olahraga, Pola makan yang sehat, Manajemen stres, Pemeriksaan kesehatan berkala. Hasil pemeriksaan istithaah kesehatan calon jamaah haji dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi Haji Pintar dan Pusaka. Penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh ketua Tim Penyelenggara Kesehatan Haji. Berita acara ini disampaikan kepada jema'ah haji yang bersangkutan dan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.(AHD)
0 Response to "Upaya Bimbingan Manasik Haji Menjadikan Jama'ah Haji Mandiri "
Posting Komentar