Petugas: Bangun Sinergitas Tingkatkan Pelayanan
Sambas (Kemenag Sambas) Jum'at 06/12/2024 materi strategi dan metode bimbingan jamaah haji dan umroh di tanah air dan Arab Saudi Imam Khoiri, S.Ag, ME membahas hal-hal yang perlu dikuasai pembimbing ibadah haji yaitu: fiqih Haji 4 mazhab (fiqih Haji komprehensif tentang buku-buku terkait), tuntunan manasik haji kementerian agama (versi terbaru tahun berjalan), kasus-kasus manasik yang terjadi sebelumnya, update kondisi dan kebijakan yang berdampak kepada manasik, fatwa perhajian kontemporer (MUI, muzakarah perhajian, putusan NU/Muhammadiyah/persis, Darul Ifta' Mesir, Fatwa Saudi dll).
Dengan antusias Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi mendengarkan materi acara sertifikasi pembimbing manasik haji profesional angkatan XV UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta oleh Imam Khoiri, S.Ag, ME tentang manajemen pembinaan jamaah haji dan umroh: pertama target Mandiri, kedua faktor penentu tujuan pembelajaran materi metode waktu fasilitas pembimbing jamaah, tiga tahapan perencanaan pengorganisasian pengendalian/monitoring serta evaluasi.
Dijelaskan pula manasik menuju regu Mandiri pertama ketua regu bertanggung jawab pada 10 sampai 12 orang, ketua rombongan bertanggung jawab pada 4 Teguh antara 40 hingga 45 jamaah karo memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan layanan dan perlindungan jamaah haji kedua dengan Besarnya jumlah jamaah lansia regu dan rombongan memiliki peran strategis, ketiga pendampingan jamaah rahasia bisa dilakukan dengan menguatkan peran jamaah regu dan rombongan melalui program regu Mandiri artinya semua persoalan yang terjadi di rumah diselesaikan di regu itu sendiri dengan cara saling bantu satu sama lain regu menjadi keluarga bagi semua jamaah anggotanya keempat sejak awal komposisi anggota regu diatur dengan rentang usia dan kondisi kesehatan yang proporsional.
Bimbingan Manasik Haji dan Umrah Perempuan, lansia, difabel dan risti Dra. Hj. Fatma Amalia, M.Ag haji adalah Jasmaniah, Maaliah, Ruhiyah, Macam-macam iddah bagi perempuan dalam Islam adalah: Iddah karena perceraian: Jika perempuan diceraikan dalam keadaan hamil, masa iddahnya adalah sampai melahirkan; Jika perempuan diceraikan dalam keadaan tidak hamil, masa iddahnya adalah tiga kali menstruasi; Jika perempuan diceraikan sebelum dicampuri, tidak ada masa iddah. Iddah karena kematian: Jika perempuan ditinggal mati suaminya dalam keadaan tidak hamil, masa iddahnya adalah 130 hari (empat bulan sepuluh hari); Jika perempuan ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil, masa iddahnya adalah sampai melahirkan. Iddah wanita menopause dan wanita yang belum haid: Masa iddahnya adalah tiga bulan.
Dibahas topik moderasi beragama dan moderasi manasik haji oleh Dr. H. Mokhamad Mahfud, S.Sos.I, M.Si Moderasi manasik haji adalah kajian fikih yang memberikan pembinaan kepada jemaah haji untuk menjalankan ibadah dengan cara yang dibenarkan syariat. Moderasi manasik haji bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, terutama bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi. Prinsip moderasi manasik haji adalah mengambil pendapat pertengahan dalam menjalankan ibadah haji. Dalam konteks haji dan umrah, pemahaman yang moderat diperlukan karena ibadah tersebut bersifat fisik dan mengharuskan pelakunya memiliki kondisi fisik yang prima. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan moderasi manasik haji, yaitu: Mengetahui fikih manasik haji dan kaidah-kaidah ushul fikih
Mengamalkan ajaran agama secara substantif; Berempati kepada perbedaan; Mengendalikan emosi Bersabar; Mengedepankan akhlak mulia. Kemenag telah meluncurkan buku panduan. Moderasi Manasik Haji dan Umrah yang dapat menjadi bekal bagi calon jemaah haji dan umrah.Komunikasi intrapersonal, interpersonal, dan massa adalah beberapa jenis komunikasi yang berbeda: Komunikasi intrapersonal
Komunikasi yang terjadi di dalam kepala seseorang, yaitu dengan dirinya sendiri. Komunikasi ini bisa terjadi kapan saja, bahkan saat sedang berkomunikasi dengan orang lain. Contohnya, saat berpikir, mempersiapkan makna pesan yang ingin disampaikan, atau mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
Komunikasi interpersonal
Komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih, yang biasanya saling mengenal secara pribadi. Contohnya, dua orang sahabat yang saling mencurahkan isi hatinya, pertengkaran antartetangga, atau perbincangan dosen dan mahasiswa saat bimbingan skripsi. Komunikasi massa. Komunikasi yang terjadi antara komunikator yang melembaga dengan khalayak massal, melalui media seperti radio, televisi, koran, dan film.
Moderasi beragama penting karena dapat menciptakan harmoni dan perdamaian di tengah masyarakat yang heterogen. Berikut beberapa urgensi moderasi beragama: Memperkuat dan mengembalikan ajaran agama ke jalan yang lebih tepat. Menumbuhkan sikap yang seimbang dan toleran terhadap perbedaan agama, budaya, dan pandangan hidup. Menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak tiap-tiap insan. Mengolah keragaman dalam tafsir keagamaan untuk mencerdaskan kehidupan. Menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama. Tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Prinsip-prinsip moderasi beragama, antara lain: Adil, Berimbang, Menghormati nilai kemanusiaan, Menghormati kesepakatan bersama dalam bangsa dan bernegara, Taat hukum dalam menjaga ketertiban umum. Untuk mempromosikan moderasi beragama, dapat dilakukan dengan: Promosi dialog antaragama, Program pendidikan agama lintas-agama. Mencakup materi yang mempromosikan toleransi, pemahaman, dan penghargaan terhadap berbagai agama dalam kurikulum. Melengkapi guru dengan pelatihan yang memadai untuk mengajar materi ini.
Ada 3 indikator permasalahan dalam pelayanan ibadah haji pertama jama'ah berganti kedua petugas berganti dan ketiga dilaksanakan di luar negeri terikat dari ruang dan waktu, dua aturan yang harus ditaati yaitu dalam negeri dan aturan Arab Saudi. ini hal-hal yang harus di mitigasi bagaimana kita berupaya untuk mengurangi risiko masalah yang terjadi, baik sebelum maupun setelah terjadi, imbuh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Dr. H. Saiful Mujab, M.A.
Ditambahkan Sekretaris Ditjen PHU tentang dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang pertama mengelola banyak orang yang kedua mengelola banyak uang, perubahan yang terjadi secara terus-menerus seiring dengan kemajuan zaman dan peningkatan standar layanan. Penyelenggaraan ibadah haji meliputi: Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengawasan, Evaluasi, Pelaporan. Koordinasi penyelenggaraan ibadah haji adalah upaya untuk menyinergikan dan mengharmoniskan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ditekankan Sekjen untuk materi bimbingan manasik haji juga termasuk masalah teknis keseharian yang dirasakan langsung oleh jama'ah baik dalam perjalanan, di Madinah maupun di Mekkah serta suasana di Armuzna, tegasnya.
Makna dan filosofi Haji oleh Direktur Pengembangan Haji dan Umroh Dirjen PHU Kemenag RI Nurul Badruttamam Struktur organisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi meliputi: Petugas layanan akomodasi, Petugas layanan konsumsi, Petugas layanan transportasi, Petugas layanan bimbingan ibadah, Petugas layanan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). PPIH Arab Saudi bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Selain PPIH Arab Saudi, ada juga Tim Ketua Kloter PPIH, Pembimbing Ibadah Haji, Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji di kelompok terbang (kloter). Menteri Agama berwenang mengendalikan penyelenggaraan haji di tanah air dan di Arab Saudi. Sedangkan teknis pengendalian operasional haji dilakukan oleh PPIH di tingkat pusat. (AHD)
0 Response to "Petugas: Bangun Sinergitas Tingkatkan Pelayanan "
Posting Komentar