Wawancara Kepala KUA Sambas Tentang Pembinaan UPZ
Sambas (Kemenag Sambas) Kamis 07/11/2024 pukul 09.30 Wiba disambut Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas bersama Ketua UPZ Kecamatan Sambas Mahasiswa/i Muslimin, Ulfa diana, dan Fitriani Fakultas: Dakwah dan humaniora, Program studi Bimbingan dan penyuluhan islam, Mata kuliah penyuluhan pemberdayaan zakat dan wakaf, tujuan penelitian tugas UTS Semester ganjil dari Dosen pengampu DR. Deni Irawan.
Ulfa Diana Mahasiswi IAIS Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam mengungkapkan ingin melakukan wawancara miniriset ke KUA revitalisasi Kecamatan Sambas dan UPZ Kecamatan Sambas mengenai hal zakat dan wakaf, guna dijadikan bahan observasi lapangan kegiatan dan program kerja serta kendala yang dihadapi KUA maupun UPZ imbuhnya.
Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas menjelaskan keseluruhan tugas pokok dan fungsi sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 Tahun 2016," katanya 10 tugas pokok dan fungsi KUA tersebut sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk; 2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam; 3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan; 4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah; 5. Pelayanan bimbingan kemasjidan; 6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah; 7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam; 8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; 9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan; 10. Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.
Ditambahkan Ahadi Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran dalam pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, di antaranya: meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS), menggerakkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dan penghulu untuk meningkatkan literasi masyarakat, selain itu memfasilitasi pembentukan UPZ di wilayah kerja KUA Kecamatan.
Diakhir pembicaraannya Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi mengatakan berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh KUA kecamatan dalam pembinaan UPZ: memfasilitasi pembinaan UPZ dari BAZNAS; membekali UPZ dalam melaksanakan tugas sesuai syariat Islam; mensosialisasikan pembentukan UPZ; mensosialisasikan dan memberikan edukasi zakat; membantu mengumpulkan zakat; mendata dan melayani muzakki dan mustahiq; membantu membuat Nomor Pokok Wajib Zakat.
Program kerja BAZNAS Kabupaten Sambas dibahas satu persatu oleh Ketua UPZ Kecamatan Sambas Hadini BAZNAS Peduli yaitu memberikan bantuan berupa bedah rumah, sembako, modal usaha, BAZNAS Sehat adalah menyediakan fasilitas Rumah Sehat dan memberikan bantuan pengobatan dan BAZNAS Pintar merupakan program bantuan beasiswa kepada para dhuafa' untuk melanjutkan studi pelajaran.(AHD)
0 Response to "Wawancara Kepala KUA Sambas Tentang Pembinaan UPZ"
Posting Komentar