Monitoring: Tingkatkan Semangat Kerja

Sambas (Kemenag Sambas) Monitoring KUA revitalisasi Kecamatan Sambas oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Jum'at 25/10/2024 pukul 09.00 Wiba, bertujuan untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya, mulai buku stok, laporan BOP, Laporan kegiatan bulanan, Program Kerja, SOP pelayanan serta bimbingan dan realisasi penggunaan aplikasi elsimil bagi calon pengantin.

M. Sholeh menjelaskan pencatatan stok buku nikah adalah kegiatan mencatat jumlah masuk  dan keluar serta buku yang tersedia dilakukan secara rutin setiap bulannya, untuk memastikan jumlah buku nikah yang ada, baik dilakukan secara manual atau digital, selain itu Diana melakukan pemeriksaan laporan bulanan yang merupakan laporan yang berisi ringkasan kegiatan yang telah dilakukan selama satu bulan. Dilanjutkan Heriansyah mengakatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan untuk mengatur proses penyelenggaraan pelayanan. SOP Pelayanan berfungsi sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan pekerjaan, serta untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan praktik operasional. 

Secara umum Kepala Bimas Islam Riduan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menjelaskan tugas dan fungsi KUA sedikitnya ada 10 tugas pokok dan fungsi dari KUA itu sendiri. "Keseluruhan tugas pokok dan fungsi sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 Tahun 2016," katanya. 10 tugas pokok dan fungsi KUA tersebut sebagai berikut: 1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk. 2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam. 3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan. 4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah. 5. Pelayanan bimbingan kemasjidan. 6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah. 7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. 8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. 9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.10. Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler. 

Monitoring kali ini dihadiri Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, penghulu Muhammad Muslim, Pelaksanaan Tugas Siti Sarah Kurniati, Aprianawati, Pramubhakti Sapuat serta Penyuluh Agama Islam Endang Sari,  secara garis besar menampilkan data atau objek yang telah diolah oleh komputer dalam bentuk visual, merupakan perangkat keras yang penting dalam komputer dan memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan komputer, serta data dan dokumen manual disampaikan. Sejauh ini Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi mengajak untuk mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan, kemudian mengidentifikasi masalah yang timbul agar dapat diatasi bersama, dengan melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan untuk mencapai tujuan, imbuhnya.

Ditambahkan jika mengetahui keterkaitan kegiatan dengan tujuan dan memastikan keberhasilan kegiatan atau pelayanan dengan lebih baik, serta mengetahui sejauh mana kemampuan dalam menyelesaikan masalah, menguasai dan memahami tugas yang diberikan, memastikan bahwa sistem pelayanan berjalan sesuai dengan standar-standar operasional yang ditetapkan.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Monitoring: Tingkatkan Semangat Kerja "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...