Kepala KUA Sambas Bersama MUI Kabupaten Sambas Berikan Pelatihan Fardhu Kifayah


 [11.26, 3/10/2024] Ahadi: Sambas (Kemenag Sambas) Pelatihan Fardhu Kifayah Desa Jagur Kecamatan Sambas diikuti 40 orang peserta pada hari Kamis 03/10/2024 pukul 09.00 dengan narasumber dari unsur MUI Kabupaten Sambas Wakil Ketua H. Karlan dan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi di aula Kantor Desa Jagur.


Dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jagur Erwin Subeni mengajak kepada peserta untuk dapat mengikuti pelatihan sampai tuntas dengan harapan setelah kegiatan ini dapat diterapkan dimasyarakat, dalam rangka memenuhi pelayanan keagamaan, selain itu tujuan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas Fardhu Kifayah dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan orang yang mampu mengu…

[16.49, 3/10/2024] Ahadi: Kepala KUA Sambas Bersama MUI Kabupaten Sambas Berikan Pelatihan Fardhu Kifayah 


Sambas (Kemenag Sambas) Pelatihan Fardhu Kifayah Desa Jagur Kecamatan Sambas diikuti 40 orang peserta pada hari Kamis 03/10/2024 pukul 09.00 dengan narasumber dari unsur MUI Kabupaten Sambas Wakil Ketua H. Karlan dan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi di aula Kantor Desa Jagur.


Dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jagur Erwin Subeni mengajak kepada peserta untuk dapat mengikuti pelatihan sampai tuntas dengan harapan setelah kegiatan ini dapat diterapkan dimasyarakat, dalam rangka memenuhi pelayanan keagamaan, selain itu tujuan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas Fardhu Kifayah dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan orang yang mampu mengurus jenazah khusunya di Desa Jagur.


Dalam sambutannya Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Jagur dapat memberikan perhatian kepada masyarakat yang bergerak dibidang agama maupun sosial. Untuk Perkumpulan Sosial Fardhu Kifayah perlu dididik dan dilatih serta diberikan buku panduan agar tidak ada simpang siur pemahaman ditengah masyarakat, seraya mengajak peserta ikuti pelatihan ini sebaik mungkin, agar mendapatkan pemahaman yang benar, terkait fardhu kifayah, katanya.


Secara teori diberikan pelatihan oleh kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi ada empat kepengurusan jenazah yaitu memandikan, mengafankan, menyolatkan dan mengubur, 


Wakil Ketua MUI Kabupaten Sambas H. Karlan memberikan perbekalan secara praktik, tentang tatacara memandikan dan mengafankan jenazah, Dimulai dengan mengucapkan basmalah, Membasuh kepala dan jenggot jenazah dengan sabun atau busa sidr, Membasuh bagian kanan tubuh jenazah, dimulai dari leher, tangan, punggung, dada, pinggang, paha, betis, dan kaki, Membalik jenazah ke sisi kiri dan membasuh bagian punggung kanan, Membasuh bagian kiri tubuh jenazah dengan cara yang sama, Membasuh seluruh tubuh jenazah sebanyak tiga kali, Membasuh rambut dan kuku jenazah, Memberikan wewangian atau minyak wangi yang halal, Mengkafani jenazah


Ditambahkan hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu: Perlakukan jenazah dengan lembut; Jika keluar najis, jenazah harus dimandikan kembali; Memandikan jenazah harus dilakukan dengan menghormati jenazah. Yang berhak memandikan jenazah; Jika jenazah laki-laki, yang berhak memandikannya adalah laki-laki, kecuali istri atau mahramnya; Jika jenazah perempuan, yang berhak memandikannya adalah perempuan, kecuali suami atau mahramnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala KUA Sambas Bersama MUI Kabupaten Sambas Berikan Pelatihan Fardhu Kifayah "

Posting Komentar

Rapat Persiapan Pelantikan IPHI Kabupaten Sambas

Sambas (Kemenag Kalbar)---Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Teluk Keramat H. Ahadi, S.Sos sebagai Wakil Sekretaris, mengikuti ke...