Pemda Sambas Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Sambas Kemenag --- Rapat tindak lanjut percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah dan pemakaman umum di Kabupaten Sambas diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas diruang rapat Asisten Administrasi Umum Setda Sambas Kamis 16/05/2024 pukul 13.00 Wiba diikuti Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas diwakili Penyuluh Agama Islam (P3K) Sakinah, S.Ag,
Walid mewakili Kepala BPN Sambas menyampaikan tatacara atau administrasi dalam proses pembuatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah dan tempat pemakaman umum yang belum bersertifikat di BPN, melampirkan: 1. Surat kepemilikan tanah; 2. Ikrar Wakaf; 3. Akta Ikrar Wakaf; 4. Surat Pengesahan Nadzir; 5. Surat Permohonan pensertifikatan yang ditujukan ke BPN; dengan ketentuan dan penjelasan: 1. Hak milik tanah akan dikonversi langsung ke atas nama wakif bila memenuhi syarat; 2. Hak milik tanah akan melalui prosedur pengakuan hak atas tanah wakif terlebih dahulu apabila persyaratannya tidak memenuhi untuk dikonversi secara langsung; 3. Kemudian berdasarkan akta ikrar wakaf, hak milik atas tanah dibalik atas nama nadzir; 4. Bagi konversi yang dilaksanakan melalui prosedur pengakuan hak, pencatatan penerbitan sertifikat dilakukan sebagaimana Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 1977; 5. Sertifikat Wakaf diterbitkan oleh BPN.
Asisten I ( Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Septiza, ST, M.Kes, menyampaikan rumah ibadah di daerah yg belum bersertifikasi, pentingnya sertifikasi terhadap wakaf rumah ibadah dan pemakaman sebagai bukti legalitas, sehingga mampu mencegah sengketa rumah ibadah maupun pemakaman umum yang rawan terjadi, imbuhnya. Selain itu meneruskan apa yang sudah dicanangkan Pemerintah Daerah Sambas, Bupati tahun ini menargetkan bisa tersertifikasi minimal 200 tanah wakaf.
Dalam sambutannya H. Mahmud Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menegaskan adanya kerja sama antara KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, selesai bulan Juni 2024 dan menghimbau untuk melakukan sosialisasi secara masif melalui safari Jum'at disetiap Kecamatan, tuturnya. (AHD)

0 Response to "Pemda Sambas Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf "
Posting Komentar