Ahadi Tausiyah Zuhur Masjid Agung Babul Jannah Sambas
Sambas Kemenag --- Dalam tausiyahnya di Masjid Agung Babul Jannah Sambas pada hari ke 7 Ramadhan 1445 H bertepatan hari Senin 18/03/2024 pukul 12.15 Wiba H. Ahadi memaparkan riwayat al-Bukhari, sahabat Nabi, Umar mendatangi seluruh kaum muslimin, sampailah Umar pada tiga sahabat yang menolak untuk membayar zakat. Mereka adalah Abbas, Khalid bin Walid dan Ibnu Jamil. Yang pertama Umar mendatangi Abbas dan berkata padanya, “Bayarlah zakat!” Abbas bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu? “Rasulullah SAW,” jawab Umar. Abbas berkata, “Aku tidak akan membayarnya.”
Dijelaskan kemudian Umar pergi menuju Khalid bin Walid, seorang ahli strategi perang, dan berkata kepadanya, “Bayarlah zakat!” Khalid bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu?“Rasulullah SAW,” jawab Umar. Khalid berkata, “Aku tidak akan membayarnya.” Kemudian Umar pergi mengunjungi Ibnu Jamil dan berkata kepadanya, “Bayarlah zakat!” Ibnu Jamil bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu?“Rasulullah SAW,” jawab Umar. Ibnu Jamil berkata, “Aku tidak akan membayarnya.” katanya.
H. Ahadi menceritakan, setelah itu Umar pulang dan menghadap Rasulullah dengan membawa harta zakat. Ketika tiba di hadapan Rasulullah SAW, ia berkata, “Seluruh kaum muslimin membayar zakat harta kecuali tiga orang.” Siapakah mereka?” tanya Rasulullah SAW. “Abbas, Khalid bin Walid, dan Ibnu Jamil,” jawab Umar. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Umar, tidakkah Engkau tahu bahwa Abbas adalah pamanku? Akulah yang akan membayar zakatnya untuk dua tahun. Zakatnya menjadi kewajibanku untuk membayarnya selama dua tahun, sebab aku telah meminjam uang zakat darinya untuk dua tahun.” Rasulullah SAW melanjutkan, “Adapun Khalid, kalian telah berbuat zalim kepadanya. Dia telah mewakafkan seluruh perbekalan dan perlengkapan miliknya di jalan Allah.” Beliau berkata lagi, “Semua telah tergadai dan menjadi wakaf di jalan Allah. Apakah dalam harta wakaf terdapat kewajiban membayar zakat? Wahai Umar, mengapa engkau meminta zakat darinya padahal dia telah mewakafkannya?” Jika Khalid hendak pergi berperang, dia memanggil 100 orang pasukan berkuda dan memberi mereka 100 pedang, 100 tombak, serta 100 ekor kuda perang; semua itu dia jadikan sebagai wakaf untuk Allah. Oleh karenanya, anak-anaknya tidak dapat mewarisinya. Ketika Khalid wafat, dia tidak meninggalkan harta, kecuali baju yang dia pakai.
Adapun Ibnu Jamil, Rasulullah SAW bersabda tentangnya, “Adapun Ibnu Jamil, tidaklah (pantas) dia menolak membayar zakat, karena dahulu dia orang yang fakir lalu Allah membuatnya kaya.” Maksudnya, tidak ada alasan bagi Ibnu Jamil untuk menolak membayar zakat. Allah SWT berfirman berkenaan dengan Ibnu Jamil dan orang-orang yang serupa dengannya: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.’ Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta.” (At-Taubah: 75-77), akhir dari kisah tersebut tutur Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas, tidak ada keringanan bagi Ibnu Jamil dalam hal membayar zakat. Berbeda dengan Abbas dan Khalid, mereka diberi keringanan untuk tidak membayar zakat karena alasan-alasan yang telah disebut Rasulullah SAW di atas, paparnya. (AHD)

0 Response to "Ahadi Tausiyah Zuhur Masjid Agung Babul Jannah Sambas "
Posting Komentar