Taklim Haji dan Umroh

 


Sambas Kemenag --- Manasik Haji Mandiri ini sudah kita rencanakan sejak jauh hari karena kita paham dan tahu banyak diantara jamaah haji kami ini usia dan derajat pendidikannya di bawah rata-rata SMP sehingga pemahaman atau pendalaman terhadap materi manasik haji ini sangat kami perlukan ungkap Ketua penyelenggara Suhaili dengan Dharma Hadi pada acara Manasik Haji Mandiri di Aula Masjid Agung Babul Jannah Sambas Sabtu 24/02/2024 pukul 13.00 Wiba, yang diikuti 58 calon Jamaah Haji Kecamatan Sambas.

Upaya meningkatkan pengetahuan para calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji mencapai derajat haji yang mabrur dan mabrur kita lakukan manasik Mandiri sejak dini tutur Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi, seraya memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada para calon jamaah haji.

Materi pada hari ini disampaikan H. Mubdi H. Ramli membahas Adab Budaya Masyarakat Arab, Syarat, Wajib, Rukun Haji, Praktek memakai Ihram, Wukuf di Arafah, Melempar Jumroh di Mina, Praktek Tawaf, Sa'i dan Tahallul, wajib haji adalah semua yang harus dilakukan saat berhaji. Jika ditinggalkan, maka harus membayar dam (denda). Dijelaskan ada tujuh wajib haji tersebut diantaranya: Ihram dari miqat, Wukuf di Arafah, Mabit atau bermalam di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Mabit atau bermalam di Mina pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah), Tahalul atau mencukur rambut, Melempar jumrah, Tawaf wada' katanya.

Selain itu disampaikan pula tentang Rukun Haji yaitu: Ihram atau berihram adalah keadaan seseorang yang sudah berniat menjalankan ibadah haji. Ada bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram, "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan" Artinya: "Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji."

Rukun kedua Wukuf adalah pertanda puncak dari rangkaian ibadah haji. Wukuf dikerjakan di Padang Arafah. Selama proses ini para jemaah diwajibkan membaca takbir dan tahmid;  sedangkan rukun ketiga Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali di Masjidil Haram; Sa'i merupakan rukun keempat adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berlari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak 7 kali, dari bukit Shafa ke bukit Marwa dan sebaliknya, imbuh H. Muda sapaan akrabnya.

Sampailah pada rukun kelima H. Mubdi membahas Tahallul adalah mencukur rambut yang sebaiknya dilakukan sejak awal ketika sudah sampai di Mina, atau setelah mabit dari Muzdalifah untuk melontar Jumratul Aqabah; dan yang terakhir rukun keenam Tertib adalah bagian terpenting dari rangkaian ibadah haji. Apabila tidak tertib sesuai aturan selama menunaikan ibadah haji, maka hajinya bisa dianggap tidak sah, tegasnya.(AHD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Taklim Haji dan Umroh "

Posting Komentar

Masjid Berdampak Membangun Kesholehan Sosial

Sambas (Kemenag Kalbar)---Bertindak sebagai Khatib dan Imam pada silaturahmi di Masjid Asy-syakirin Dusun Mensungai Desa Sekura ...