Pelatihan Imam, Khatib dan Fardhu Kifayah
Sambas Kemenag --- Pembinaan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada umat dilakukan Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sambas dan Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Sambas pada hari Kamis 29/02/2024 di Masjid Al-Ikhlas Dusun Sungai Pinang Desa Sungai Rambah pukul 09.30 Wiba diikuti 61 petugas Imam, Khotib dan Fardu Kifayah dari enam Desa (Semangau, Sungai Rambah, Saing Rambi, Lumbang, Durian dan Pasar Melayu).
Dibahas Ketua MUI Kab. Sambas DR. H. Sumar'in syarat menjadi Imam Shalat; Beragama Islam; Baligh, ini sesuai dengan pandangan 3 imam mazhab, yaitu Syafi'i, Maliki dan Hanbali; Berjenis kelamin laki-laki, jadi tidak sah bermakmum kepada wanita dalam shalat fardhu; Berakal; Tidak bungkuk dan bebas dari uzur; Suci dari hadats dan najis, syarat menjadi imam shalat sebagai mana hadits Rasulullah diriwayatkan oleh Muslim. Nabi SAW bersabda: "Yang mengimami suatu kaum (jamaah) itu hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al Quran) nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam'. Dalam riwayat lain disebutkan: "Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya".
Dipaparkan pada materi khutbah Jumat, tentang 5 rukun khutbah Jumat yang wajib untuk diikuti, yaitu : 1. Membaca Pujian Kepada Allah SWT, dilakukan pada kedua khutbah dengan menggunakan kata "hamdun" dan lafal-lafal yang serupa seperti "alhamdu", "nahmadu" dan "ahmadu". Dalam kata Allah harus disertai dengan penggunaan lafal jalalah, karena tidak akan cukup memakai asma Allah yang lainnya; 2. Membaca Sholawat Kepada Nabi Muhammad SAW merupakan rukun khutbah yang kedua. Membaca shalawat dilakukan pada kedua khutbah. Diharuskan menggunakan kata "al shalatu" dan lafal kata yang seakar. Tidak harus menggunakan nama "Muhammad" seperti contohnya "Ahmad", "Al-Nabi", "Al-Nadzir", "Al-Rasul" dan "Al-Basyir"; 3. Membaca Wasiat Takwa, maksudnya, berpesan atau memberi wasiat untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT. Rukun khutbah ini dilakukan dalam kedua khutbah. Prinsip dari rukun khutbah ini yakni untuk mengajak ketaatan dan menjauhi kemaksiatan; 4. Membaca Satu Ayat Al-Qur'an yakni membaca sepenggal atau satu ayat Al-Qur'an. Hal ini maksudnya, memberi pemahaman mengenai makna ayatnya secara sempurna. Baik dalam bentuk cerita, janji-janji, ancaman ataupun hikmah. Membaca sepenggal ayat Al-Qur'an pada salah satu dari kedua khutbah; 5. Membaca Doa untuk Orang Mukmin, dilakukan pada khutbah kedua, disarankan untuk berdoa mengenai urusan akhirat.
Pada materi berikut H. Ahadi dari H. Karlan membahas tentang tata cara merawat jenazah yang terdiri atas 4 tahapan, yaitu: 1. Memandikannya, menukil buku Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah susunan Muhammad Sauqi, ada sejumlah ketentuan saat memandikan jenazah, pertama-tama, jenazah harus diletakkan di tempat yang tinggi agar memudahkan air yang telah disiram ke tubuhnya. Jenazah laki-laki hendaknya dimandikan dengan laki-laki, begitu pun dengan jenazah perempuan yang harus dimandikan oleh sesama perempuan. Setelah meletakkan jenazah di tempat tinggi, lepas pakaian jenazah dan ganti dengan kain untuk menutup auratnya; 2. Mengapaninya, ketentuan jumlah kafan jenazah laki-laki dan perempuan berbeda. Bagi laki-laki, kafannya berjumlah 3 lembar, sementara jenazah perempuan berjumlah 5 lembar; 3. Menyolatkannya, Jenazah yang telah dikafani kemudian disalatkan dengan 4 kali takbir, tanpa rukuk dan sujud, tata caranya: Membaca niat dalam hati, Berdiri bagi yang mampu, Takbiratul ihram dan tiga takbir lainnya dengan "Allahu Akbar", Takbir pertama membaca Surat Al-Fatihah, Lanjut takbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi SAW, dianjurkan melafalkan shalawat Ibrahimiyah, Pada takbir ketiga membaca doa khusus untuk jenazah, Takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan kaum muslim, dan ditutup dengan salam.(AHD)

0 Response to "Pelatihan Imam, Khatib dan Fardhu Kifayah"
Posting Komentar