Pelantikan Dan Sosialisasi ZIS: Meningkatkan Kepercayaan Umat
Sambas_(Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas H. Ahadi, S.Sos bertindak sebagai moderator dalam acara sosialisasi zakat, infaq dan shadaqah Kecamatan Sambas pada hari Rabu tgl. 24 Januari 2024 pukul 08.00 Wiba diawali Pelantikan pengurus UPZ pengganti antar waktu periode 2021-2026 di Balairung Pendopo Bupati Sambas, dengan jumlah peserta kurang lebih 137 Orang.
Camat Sambas Slamet Riyadi, SH dalam paparannya menyampaikan jumlah umat Islam di Kecamatan Sambas mendominasi 87%, Ini merupakan potensi kekuatan untuk meningkatkan perolehan Zakat, infaq dan shadaqah dengan jumlah Masjid 59 buah yang tersebar di 18 desa, selain itu ungkapkan pula sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sambas 53 buah dari dasar hingga atas.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Juanda memaparkan dua amanah yaitu pertama menjalankan Undang-undang Nomor: 23 tahun 2011 sebagai warga negara, kedua menjalankan perintah agama dengan tujuan mencari keridhaan Allah SWT serta membangun jiwa dermawan, "jangan dijadikan beban tapi itu adalah kebutuhan", tegasnya.
Pemateri yang ketiga ketua Badan amil zakat nasional Kabupaten Sambas Ahmad Hainani juga membahas tugas BAZNAS yaitu : Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat; Mengarahkan masyarakat mencapai kesejahteraan baik fisik maupun non fisik melalui pendayagunaan zakat; Meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat; Mengembangkan budaya “memberi lebih baik dari menerima” di kalangan mustahik; Mengembangkan manajemen yang amanah, profesional dan transparan dalam mengelola zakat; Menjangkau muzakki dan mustahik seluas-luasnya; Memperkuat jaringan antar organisasi pengelola zakat. Sebagai Badan Amil Zakat, kegiatan pokok BAZNAS adalah menghimpun ZIS dari muzakki dan menyalurkan ZIS kepada mustahik yang berhak menerima sesuai ketentuan agama.
Menunaikan panggilan syahadat yaitu mengeluarkan hak Allah merupakan ketakwaan sosial dalam menunaikan perintah Zakat jelas Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat Urai Muhammad Amin, diungkapkan bahwa dalam Agama Islam perintah shalat merupakan pondasi untuk menegakkan agama dalam pribadi setiap muslim, sedangkan perintah zakat menjadi penopang ekonomi Islam. Oleh karena itu, kedua perintah itu menjadi sangat penting bagi umat Islam agar eksis dalam mengemban Amanah sebagai khalifah di muka bumi tambah Uma panggilan akrabnya.
Berbagi pengalaman Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Pemangkat Zulkifli memberikan pola pengelolaan pendistribusian dari perolehan ZIS dalam rangka meningkatkan kepercayaan umat (building trust) dilakukan setiap bulan bahkan setiap hari, jangan amanah umat ditahan dengan membanggakan saldo besar, kemudian bentuk UPZ secara resmi, pengurus diberikan baju dinas serta jalin hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik, gunakan media sosial sebagai sarana pelaporan keuangan yang transparan imbuhnya.(AHD)

0 Response to "Pelantikan Dan Sosialisasi ZIS: Meningkatkan Kepercayaan Umat "
Posting Komentar