Manajemen Sehat Dan Paripurna Dalam Pengelolaan Zakat
Sambas_(Kemenag) Dilakukan pembinaan UPZ Masjid Darussalam Dusun Manggis Desa Tumuk Manggis oleh kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas selesai shalat Jum'at tgl. 19 Januari 2024 pukul 12.15 Wiba, dihadiri oleh Zulkarnain Ketua Masjid dan Koordinator Seksi Ibadah Supardi, S.Mn serta anggota UPZ Masjid.
Bersama pengurus UPZ Sandri, S.Sos, Kepala KUA revitalisasi H. Ahadi, S.Sos mengulas manajemen yang sehat dan paripurna dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, dalam rangka pengelolaan zakat untuk meningkatkan perolehan pengumpulan dana zakatnya. Proses reorganisasi UPZ dibentuk BAZNAS Kabupaten Sambas, fungsi-fungsi manajemen telah diterapkan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah, melalui tahapan, sebagai berikut: menentukan target pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah; menentukan besarnya penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah untuk ditasarufkan pada setiap program, jelasnya.
H.Ahadi menjelaskan pelaksanaan fungsi pengorganisasian tampak pada struktur organisasi UPZ yang menggambarkan pengelompokkan kegiatan sehingga kegiatan yang sejenis dan saling berhubungan dapat dikerjakan bersama imbuhnya. Ketua UPZ mengarahkan segenap SDMnya melaksanakan program dan kegiatan untuk mewujudkan tujuan yang merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengarahan. Selain itu mekanisme pengawasan dilaksanakan secara internal dan eksternal. Untuk meningkatkan meningkatkan profesionalisme pelayanan di butuhkan pendidikan dan pengalaman SDM menjadi faktor pendukung dalam proses perencanaan, fungsi pengorganisasian, pengarahan (actuating), serta memudahkan pengawasan dan koordinasi tuturnya.
Adapun jumlah personil cukup 9 orang menjadi faktor pendukung dalam mengelola UPZ memberikan pelayanan kepada mustahiq dan muzakki, upaya meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat sehingga inisiatif membayar zakat secara mandiri, serta sistem manajemen baik secara IT maupun manual perlu diterapkan, katanya.(AHD)

0 Response to "Manajemen Sehat Dan Paripurna Dalam Pengelolaan Zakat"
Posting Komentar