Pembinaan BKM: Fungsi Manajemen Masjid
Sambas_(Kemenag) Kepala KUA lakukan Pembinaan BKM: Fungsi Manajemen Masjid Desa Sumber Harapan Senin 23 Oktober 2023 pukul 13.00 diaula Kantor Desa, Kegiatan hari ini pembentukan amil Desa, pembinaan Pengurus Masjid (BKM) serta pengurus UPZ dari tiga dusun ungkap Kepala Desa Sumber Harapan Iswanto, S.Pd, ditambahkan Ketua BPD Linda, lembaga keagamaan dapat membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada umat imbuhnya.
Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam ungkap Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos, ditegaskan pula fungsi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah).
Kepala KUA memaparkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan masjid, membangun sistem dan prosedur kerja masjid yang tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menyiapkan generasi muda islam yang agamis, taqwa, dan berjiwa Al qur’an, melihat kondisi saat ini diperlukan refungsionalisasi masjid sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat peribadatan tetapi juga menjadi pusat silaturahmi dan wadah pemberdayaan umat, tambahnya.
Masjid merupakan basis berkumpulnya umat Islam untuk melakukan Amaliah ibadah kepada Allah dan tempat bermusyawarah umat maka dibutuhkan pengelolaan dengan baik adanya unsur Amil dan UPZ serta Remaja Masjid. (AHD)

0 Response to "Pembinaan BKM: Fungsi Manajemen Masjid"
Posting Komentar